Polda Jabar Agendakan Pemeriksaan Rizieq Shihab

Sabtu, 21/11/2020 17:20 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (breaking news)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (breaking news)

Jakarta, law-justice.co - Polda Jawa Barat (Jabar) bakal memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung, Bogor, Jabar pekan lalu.

Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Sabtu (21/11). "Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Erdi.

Beberapa nama sebelumnya sudah dimintai klarifikasi perihal acara ini, seperti Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan beberapa nama lainnya. Acara yang mengundang kerumunan ini juga tidak memiliki izin.

Rizieq, lanjut Erdi, akan dimintai klarifikasi keterkaitan dirinya dengan lokasi acara peletakan batu pertama di Megamendung. Apakah sebatas diundang oleh panitia atau ada alasan lainnya. Soal waktu pemanggilan akan diagendakan setelah pemeriksaan kepada pihak-pihak lain di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Beberapa nama yang diagendakan pada pemeriksaan sebelum Rizieq yaitu Bupati Bogor Ade Yasin yang terkonfirmasi Covid-19, serta Ketua RW setempat karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas. Namun, lanjut Erdi, Muchsin tidak hadir tanpa adanya keterangan.

Selain nama-nama di atas, polisi juga mengundang seorang lainnya yang merupakan panitia penyelenggara acara, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan. Keempat orang tersebut, kata Erdi, direncanakan bakal dipanggil Selasa (24/11).

(Antonius Wilhelmus Fernandez\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar