Belum Usai Kasus Winda Earl, Duit Nasabah Raib Lagi di Maybank

Sabtu, 21/11/2020 16:22 WIB
PT Maybank Indonesia Finance (Wikipedia)

PT Maybank Indonesia Finance (Wikipedia)

Jakarta, law-justice.co - Belum kelar masalah hilangnya dana dari rekening atlet e-sport, Winda `Earl` Linardi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), kali ini bertambah lagi nasabah lain yang mengaku kehilangan uang, juga di bank asal Malaysia ini.

Nasabah tersebut bernama Candraning Setyo yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp 72,65 juta. Nasabah yang berdomisili di Solo ini menduga uangnya dibobol melalui internet banking.

Kuasa hukum Candra, Gading Satria Nainggolan, mengatakan kasus yang dialami kliennya ini berawal pada Juni 2020. Saat itu nomor ponsel suami Candra tiba-tiba hilang sinyal. Nomor ponsel itu terhubung dengan internet banking bank tempat Candra menabung.

"Hari itu tiba-tiba ponsel hilang sinyal, tidak bisa telepon, menerima telepon, WA, tidak bisa dipakai sama sekali," kata Gading saat dijumpai di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Timuran, Kota Solo, seperti dikutip dari Detikcom Sabtu (21/11/2020)

Candra pun mengurus permasalahan sinyal itu ke gerai provider di Solo. Saat itu Candra hanya diberikan kartu baru tanpa dijelaskan penyebab masalah hilang sinyal.

Beberapa hari kemudian dia ke bank untuk mencetak rekening koran. Saat itu dia terkejut karena saldonya terkuras dan hanya menyisakan uang Rp 80.000. Lalu ada juga transaksi mencurigakan di rekeningnya.

"Ada lima transaksi aneh pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up (ke penyedia layanan keuangan digital) sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," jelas Gading.

Hari itu juga Candra membuat pengaduan ke bank. Namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.

"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan user name dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya

Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab rekening banknya tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.

Pihak Maybank pun buka suara terkait hal itu. Perusahaan mengaku tengah melakukan proses investigasi.

"Terkait transaksi nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata Juru Bicara Bank Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera.

Maybank juga mengingatkan kepada para nasabah yang menggunakan fasilitas internet atau mobile banking agar senantiasa waspada dalam mengelola nomer telepon seluler yang digunakan dan menjaga kerahasiaan data.

"Seperti login, PIN, password, serta sandi TAC, untuk tidak disampaikan kepada siapa pun termasuk staf bank dan juga senantiasa membuat password yang kuat sehingga tidak mudah diketahui oleh pihak lain," tutupnya.

Sementara itu terkait masalah dengan Winda Lunardi, Bank Maybank memastikan akan mengganti dana nasabah milik atlet e-sports tersebut dan ibunya
Tommy Hersyaputera, Juru Bicara, Maybank Indonesia mengatakan saat ini perseroan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah terdampak, salah satunya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," kata Tommy

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar