Kader PKS Ini Ngaku Gagal Paham soal Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI

Sabtu, 21/11/2020 10:42 WIB
Kader PKS mengaku gagal paham dengan ancaman Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terhadap PKI (detikcom)

Kader PKS mengaku gagal paham dengan ancaman Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terhadap PKI (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari mengaku tak paham dengan ancaman Pangdam Jaya  Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal itu disampaikannya karena membubarkan Ormas bukanlah tuggas dari TNI.

"Saya gagal paham ini karena tentara tugasnya bukan itu, tupoksinya bukan itu tentara, itu domain nya Kemenkumham dan (atau) Kementerian Dalam Negeri kalau membubarkan ormas," katanya Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga sudah diatur siapa yang berhak membubarkan ormas. Namun ia meyakini hal itu bukan tugas tentara.

"Tapi yang pasti sih bukan tentara yang berhak membubarkan ormas, jangan terus kemudian melangkah sendiri-sendiri, kacau negara ini kalau melangkah sendiri-sendiri," tutur Abdul.

Abdul juga berkomentar terkait pencopotan sejumlah baliho dan spanduk Habib Rizieq Syihab (HRS). Abdul menilai penurunan spanduk dan baliho merupakan kewenangan satpol pp, bukan tentara.

"Baliho itu kan bagian Satpol PP, biarlah urusan Satpol PP kalau misalkan boleh juga sih kalau tentara dilibatkan tapi sifatnya diminta bantuan," katanya.

"Misalkan Satpol PP nya nggak berani untuk menurunkan dikawal tentara boleh. Tapi yang kerja Satpol PP bukan tentara yang kerja, malah Satpol PP nya yang nonton," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar