Putri Habib Rizieq & Suami Tak Hadir, Polisi akan Lakukan Hal Ini

Sabtu, 21/11/2020 10:19 WIB
Polisi akan lakukan hal ini karena putri Habib Rizieq Syihab dan suami tak penuhi panggilan(detikcom)

Polisi akan lakukan hal ini karena putri Habib Rizieq Syihab dan suami tak penuhi panggilan(detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Polisi sudah memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Slipi beberapa waktu lalu. Dua dintaranya adalah Syarifah Najwa Siyahab, putri Habib Rizieq dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus.

Namun, keduanya tak memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Ahmad Ramadhan menyebutkan, dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.

Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, bak di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dimintai keterangan di Bareskrim Polri, Jumat, mengenai acara di Megamendung.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar