Pencopotan 2 Kapolda, Sasaran Antara Menghabisi Habib Rizieq & Anies

Kamis, 19/11/2020 10:30 WIB
Saat Gubernur DKI, Anies Baswedan Temui Habib Rizieq di markas FPI, Petamburan. Jakarta (DPPFPI).

Saat Gubernur DKI, Anies Baswedan Temui Habib Rizieq di markas FPI, Petamburan. Jakarta (DPPFPI).

Jakarta, law-justice.co - Hari Senin, 16 November 2020 terjadi tsunami di lingkungan institusi Kepolisian Republik Indonesia. Ada belasan pejabat tinggi Polri dikocok ulang posisinya, ada yang dipindahkan dan ada pula yang dicopot dari jabatannya. Yang paling menyita perhatian publik adalah pencopotan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Pencopotan kedua pejabat Polri itu, disebabkan mereka dianggap gagal menegakkan aturan protokol kesehatan saat terjadi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS), peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakpus dan juga saat peringatan Maulid  di Bogor yang dihadiri ribuan massa.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). “Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” katanya.

Pencopotan dua Kapolda ini konon atas prakarsa langsung dari orang nomor satu di Indonesia. Menanggapi hal itu, Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan Presiden Indonesia. "Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi. Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan. Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Ternyata bukan hanya sampai disitu, Polisi bahkan memeriksa sejumlah nama yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa pelanggaran protokol kesehatan tersebut  diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Adanya peristiwa pencopotan dua Kapolda menyusul pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memunculkan spekulasi di ranah publik, benarkah pencopotan Kapolda dan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta itu semata-mata karena adanya dugaan pelanggaran protokol covid-19 atau virus corona? Kalau memang begitu alasannya kenapa sanksi yang sama tidak dilakukan untuk berbagai  daerah lainnya di Indonesia ?. Apakah pencopotan dua Kapolda dan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta itu sebenarnya hanya jadi sasaran antara untuk “menghabisi”  HRS dan Anies saja ?

Pelanggaran Protokol Kesehatan?

Pencopotan dua Kapolda dan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta yang diduga melanggar protokol kesehatan karena adanya kumpulan massa kiranya kurang tepat karena sebelumnya Kapolri  telah mengeluarkan surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Perintah Kepada Jajaran Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal.

Itu artinya, sejak tanggal 25 Juni 2020, Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), tidak berlaku seperti sebelumnya. Kalau sebelumnya masyarakat dilarang kumpul-kumpul karena pandemi virus corona maka dengan adanya pencabutan maklumat itu berarti masyarakat boleh saja kumpul-kumpul seperti biasa. Semuanya untuk mendukung kehidupan new normal yang sudah dicanangkan  pemerintah demi berputarnya roda ekonomi yang selama ini sudah hampir sekarat karena adanya penyebaran virus corona.

Alhasil karena pencabutan maklumat itu kita saksikan bersama hampir diseluruhh Indonesia, orang telah berangsur-angsur kepada kehidupan normal seperti biasa. Pertemuan-pertemuan berlangsung tanpa adanya jaga jarak atau memakai masker seperti yang dianjurkan semula. Mereka yang jarak dan memakai masker mungkin karena kesadaran sendiri saja tanpa ada sanksi ketat seperti sebelumnya. 

Bahkan dibeberapa wilayah masyarakat ada yang memahami kalau virus corona sudah mengakhiri petualangannya sehingga warga bisa bebas beraktifitas seperti semula tanpa harus takut di uber uber pihak yang berwenang karena tidak jaga jarak, tidak memakai masker atau larangan yang lainnya. 

Hal itu wajar karena kita  melihat, di jalanan tak ada lagi pemeriksaan dan pemantauan kerumunan oleh pihak pihak yang selama ini melakukannya. Pusat pusat perbelanjaan, tempat ibadah serta aktifitas ekonomi juga sudah dibuka. Selanjutnya terkait dengan rangkaian kegiatan Pilkada dibeberapa daerah telah terjadi penumpukan massa tanpa teguran atau sanksi kepada mereka. Beberapa peristiwa kerumunan massa terkait dengan Pilkada itu diantaranya:

Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri oleh ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan. Penonton dan tamu undangan berjubel dan dipastikan melanggar protokol kesehatan dimasa pandemi virus corona.

Sebelumnya, pasangan bakal cawali dan cawawali Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa  pada saat mendaftar ke KPU membawa ribuan massa dari wilayah Solo dan sekitarnya. Peristiwa ini mendapatkan sorotan luas dari masayarakat namun dianggap sebagai hal yang biasa biasa saja

Masih di Jawa Tengah, sebanyak 9.999 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Banyumas melakukan longmars ditengah guyuran hujan deras dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter atau satu kilometer. Kegiatan itu dilakukan pada Minggu (15/11/2020). Kegiatan bertajuk Parade Merah Putih digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ini berlangsung meriah karena dihadiri oleh banyak massa.

Selanjutnya, dikutip dari law-justice.co - acara Kliwonan Habib Luthfi bin Yahya atau Wantimpres Jokowi di Pekalongan, 16 Oktober 2020 lalu, dihadiri ribuan massa. Tak terlihat jaga jarak dan pakai masker dalam acara itu yang diunggah melalui Video di You Tube oleh akun MT Darul Hasyimi Jogja. Video ini berdurasi 2 jam 36 menit dibuatkan judul Kliwonan 16 Oktober 2020.

Selain peristiwa peristiwa diatas, serangkaian kejadian yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Dari rangkaian kegiatan kegiatan ini tidak terdengar kabar adanya peristiwa pemanggilan Gubernur atau pejabat pemerintah lainnya. Tidak juga terdengar kabar adanya kabar adanya Kapolda yang dicopot dari jabatannya. 

Alhasil adanya kebijakan pencopotan dua Kapolda dan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta tekait dengan penegakan hukum protokol kesehatan itu akhirnya menimbulkan tanda tanya, mengapa hanya terjadi di DKI Jakarta ?.Apalagi muncul selentingan kabar kalau Gubernur DKI Jakarta diperiksa karena dianggap melanggar UU Karantikan Kesehatan yang bisa berujung pidana. Pada hal bukankah yang berlaku di Jakarta itu PSPB bukan karantina wilayah yang lebih ketat pelaksanannnya ?

Alhasil dari rangkaian peristiwa tersebut diatas akhirnya publik ada yang menyimpulkan bahwa pencopotan dua Kapolda menyusul kemudian pemanggilan Gubernur DKI Jakarta itu sebenarnya bukan semata mata terkait dengan pelanggaran protokok kesehatan semata, tetapi ada agenda politik lain yang di usung oleh penguasa.

Boleh jadi yang menjadi motif dan latar belakang pencopotan sejumlah Kapolda dan pemanggilan (undangan) kepada Anies Baswedan, tak lepas dari adanya wacana akan digelarnya Reuni 212. Sebagaimana beredar viral, Ust Haekal Hasan menegaskan akan melakukan kegiatan Reuni 212, jika pemerintah tetap melanjutkan agenda Pilkada. Padahal, menunda atau apalagi membatalkan Pilkada adalah sesuatu yang mustahil karena waktunya tinggal menghitung hari saja.

Pemanggilan Anies Baswedan sangat penting agar `izin penggunaan Monas` dapat di `intervensi` dengan dalih penegakan protokol kesehatan di musim pandemi virus corona. Target politik yang hendak dituju adalah upaya menggagalkan Reuni 212 dengan alasan pandemi virus corona. Benarkah demikian motif dan tujuannya ? hanya penguasa yang bisa menjawabnya.

Upaya “Menghabisi” HRS dan Anies ?

Sepertinya pencopotan dua Kapolda dan pemanggilan Anies Baswedan bukan semata-mata karena ingin menggagalkan agenda reuni 212 semata tapi ada agenda strategis lain yang di usung penguasa untuk jangka panjang dalam rangka mengamankan kursi kekuasaannya.

Target politik yang hendak diraih adalah melanjutkan politik isolasi terhadap HRS agar tak semakin membesar pengaruhnya. Apalagi HRS dikabarkan mempunyai agenda untuk bersafari keliling Indonesia dalam rangka melakukan kampanye  revolusi akhlak yang sudah hampir pasti akan di sambut oleh ribuan pendukungnya.

Kalau hal tersebut sampai terjadi maka nama HRS akan semakin berkibar dengan massa pendukung yang akan semakin membeludak jumlahnya. Bisa jadi revolusi akhlak yang di usungnya akan menenggelamkan revolusi mental yang di usung oleh penguasa. Kalau ini terjadi bukankah kiamat artinya bagi pemerintah yang sedang berkuasa. Apalagi jika irama ini bisa terus dijaga sampai tiba saatnya pergantian kepemimpinan nasional yaitu pemilu yang dilaksanakan secara berkala.

Oleh karena itu sebelum semua itu terjadi yang namanya HRS dan Anies jauh-jauh hari sudah harus di “habisi” reputasinya karena dua orang ini sangat berbahaya bagi penguasa. Mengapa keduanya harus “dihabisi” petualangannya?

Untuk HRS, beliau ini oleh para pendukungnya dianggap sebagai sosok Mujahid atau pejuang tangguh di medan laga perjuangan yang tidak mengenal rasa takut untuk dibunuh, tidak gentar menghadapi penjara, tidak menyerah dengan teror, dan ancaman, tidak larut dengan sogok, tidak peduli dengan fitnah, cacian, dan sebagainya. 

HRS dinilai sebagai pejuang tangguh yang Istiqomah, bukan mencari panggung, bukan mencari popularitas, bukan pula mencari dunia, tetapi yang beliau cari adalah Ridho-Nya Alloh SWT.  HRS dinilai mempunyai keberpihakannya membela Agama Alloh, tegas tanpa kompromi, yang menjadi ciri sifat Kesatria.  Tegas dan keras pada tempatnya dalam menjalankan nahi mungkar sebagai jalan dakwahnya. 

Berani berkata benar di hadapan penguasa meskipun berbagai ancaman harus diterimanya. Jalan dakwah nahi mungkar ini nyatanya banyak dijauhi oleh para Habib lain atau tokoh tokoh agama karena kebanyakan lebih senang merapat ke penguasa.

Itulah sebabnya HRS selalu diupayakan untuk dibatasi ruang geraknya. Tercatat HRS tiga kali keluar masuk d penjara namun tidak membuatnya jera untuk terus berjuang membela kebenaran dan menegakan keadilan yang diyakininya.

Pernah mendapatkan ancaman berupa sniper otomatis yang diarahkan untuk merenggut jiwanya tapi hal itu  tidak digubrisnya. Pernah juga dikabarkan mendapatkan sogokan uang satu triliun agar ia membatalkan aksi aksi bela islam yang berkali kali digelarnya.  Agar ia tidak mempermasalahkan lagi kasus Ahok yang menjadi  penista agama.

Teror-teror saat da`wah dan ceramah yang mengancam jiwanya, tidak membuat berhenti dari menyuarakan kebenaran di atas mimbar dengan lantangnya. Dugaan adanya fitnah keji dan pembunuhan karakter yang dialami oleh HRS , dan keluarga tidak mampu menghentikan perjuangannya untuk terus bersuara keras mengkritik penguasa. Meskipun ia telah hijrah ke Saudi Arabia, ternyata serangan serangan kepada dirinya tidak pernah surut sampai dengan kepulangannya ke Indonesia.

Ternyata berbagai upaya telah dilakukan oleh rezim  untuk membungkam HRS hasilnya hanya menyebabkan berbagai macam kebingungan penguasa.Kedatangan HRS ke Tanah air mau tidak mau telah membuat rezim penguasa kalangkabut mencari beragai cara untuk membungkamnya. 

Dibandingkan dengan tokoh tokoh nasional lainnya, HRS ini memang keras orangnya. Susah diajak kompromi apabila itu terkait dengan keyakinan dan kegigihannya dalam membela agama dan kepentingan rakyat Indonesia. Hal ini sangat berbeda tokoh tokoh nasional lain yang akhirnya “takluk” ditengah jalan karena tergoda dengan kekuasaan dan kebutuhan keduniawian lainnya.

Bolehlah dicatat diantaranya seperti  misalnya Jusuf Kalla yang pernah bilang "Hancur negara ini kalau  Jokowi presidennya”. Tapi yang terjadi kemudian  Jokowi justru merangkul JK jadi Wakilnya di Pilpres 2014, dalam rangka memukul lembut JK agar tak berdaya. JK akhirnya hanya menjadi kerbau ompong di kandangi penguasa.

Tokoh lainnya Ali Mukhtar Ngabalin pernah bilang "pak Jokowi Kurang Gizi, antek Asing dan lain-lainnya". Tapi  Jokowi  kemudian menampar mulut Ngabalin dengan memberi jabata dipemerintahannya. Hasilnya  sekarang Ngabalin menjadi “ herder”  Jokowi sebagai jubir istana yang setia mengabdi pada majikanya. 

Ada lagi Kiai Makruf Amin yang pernah  berfatwa, "jangan taati dan ikuti pemimpin yang ingkar janji". Tapi kemudian Jokowi dengan "santun" menjadikan  Makruf Amin sebagai Wakilnya dalam rangka membantai otoritasnya, sebagai :Ulama,ketua MUI dan Rais Aam PBNU yang sangat besar pengaruhnya. 

Selain itu ada Prof. Yusril Ihza Mahendra yang sekarang jarang terdengar suaranya.  Sebelum ini saat acara ILC  Prof. Yusril Ihza Mahendra pernah bilang, : “Presiden tidak punya Wibawa, dan Orang luar negeri tahunya presidennya Goblok”. Tapi kemudian Yusril  diangkat untuk dijadikan Lawyer tim Jokowi  dalam rangka menjaga kemenangannya. 

Fenomena HRS yang seperti  itulah kiranya yang membuatnya ia memiliki banyak massa pendukung yang semakin hari semakin banyak jumlahnya. Sementara pada sisi lain penguasa tak patah semangat untuk menjegal petualannnya. Apakah rencana pemanggilannya oleh pihak berwenang terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebagai salah satu upaya untuk “menghabisinya “?.

Akan halnya dengan Anies Baswedan, tokoh yang satu ini sepertinya perlu juga di jegal petualannya karena cukup berbahaya sebab akan menjadi ancaman bagi penguasa. Anies digadang gadang akan menjadi calon presiden terkuat pada pilpres mendatang karena hasil survey selalu menempatkanya pada papan atas peluang perolehan suara.

Karena itu apapun dan bagaimanapun caranya, berapapun biayanya, Anies Baswedan tidak boleh dan jangan sampai menjadi penguasa Indonesia berikutnya. Alasannya cukup banya mulai dari idiologis, politis dan tentu saja yang paling penting dari aspek bisnis bagi para Bandar yang selama ini menjadi beking penguasa.

Agenda terselubung untuk “menghabisi” Anies  itu sebenarnya sudah banyak yang tahu namun ada juga yang hanya sekedar menduga-duga. Namun dugaan-dugaan itu mendapat pembenaran setelah  kartunya dibuka oleh PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

“Saya ingin mengajak teman-teman partai, maupun masyarakat yang masih pro dengan nasionalisme kita, saya kira harus ada barisan nasional yang secara serius mengadang figur yang terfokus isu populisme ini,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers Indo Barometer di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Kiranya menjadi jelas dan terang benderang mengapa selama ini beberapa parpol, khususnya PSI, PDIP dan buzzer pendukung pemerintah habis-habisan mem-bully Anies selaku Gubernur DKI Jakarta. Ini urusannya berkaitan dengan Pilpres 2024 nantinya.

Tidak ada urusannya dengan kinerja, prestasi dan berbagai penghargaan internasional yang sudah diraih Gubernur DKI Jakarta.Mau Anies kerja benar seperti apapun sepertinya tidak ada urusannya.Mereka akan terus mem-bully untuk menjatuhkannya.Mau ada skandal Jiwasraya, penggelapan dana Asabri triliunan rupiah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, utang BUMN dan utang negara membengkak, mereka akan tutup mata, hanya Anies yang akan diserangnya.

Fokus cari kesalahan Anies! Kecilkan keberhasilan Anies memimpin Jakarta. Hilangkan beritanya dari media agar masyarakat tidak mengetahuinya.

Kalau ditemukan  kesalahan Anies, maka besar-besarkan saja kesalahannya. Ramaikan di media sosial dan media konvensional lainnya. Kerahkan buzzer habis-habisan untuk medegradasi kredibilitasnya.  Bila tidak bisa ditemukan kesalahannya, harus dicari terus sampai ketemu yang penting jatuh namanya. Begitu kira kira misi yang mereka gaungkan untuk menjatuhkan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta.

Mengapa mereka begitu khawatir Anies akan menjadi presiden? Padahal perhelatan Pilpres 2024 masih cukup lama. Karena Anies dipandang sebagai  ancaman yang membahayakan estabilisme penguasa dan para pendukungnya. Apalagi sebagai Gubernur DKI Anies sangat bagus kinerjanya.Gagasannya memperbaiki kota Jakarta sangat inovatif. Sesuai dengan motto kampanyenya bersama Sandiaga Uno : Maju Kotanya, Bahagia Warganya!

Dalam waktu dua tahun terakhir DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies telah meraih 40 penghargaan, termasuk beberapa penghargaan internasional dan dunia.Sebagai Gubernur pada tahun 2019 Anies terpilih sebagai gubernur terbaik versi Majalah Warta Ekonomi dan Rakyat Merdeka.

Dalam hal ini sekurang kurangnya ada tiga alasan kenapa seorang Anies harus di hendatikan petualangannya. Yang pertama  alasan idiologis yang merupakan residu dari Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019 dimana Anies diposisikan sebagai figur yang dekat dengan kalangan Islam kelompoknya HRS dan kawan kawannya.Kelompok Islam lah yang menjadi biang gagalnya Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kelompok Islam perkotaan lah yang menjadi lawan berat Jokowi pada pilpres ketika dia berusaha meraih kursi kepresidenan untuk kedua kalinya.

Kedua, alasan politis dimana Anies saat ini diposisikan berada dalam kubu berseberangan dengan pemerintah yang berkuasa. Posisinya pada Pilpres 2019 lalu mempertegas hal itu dimana ia lebih condong mendukung pasangan Prabowo-Sandi yaitu pasangan nomor urut dua. Sementara itu bagi PSI dan PDIP kehadiran Anies bisa menjadi ancaman bagi ambisi mereka untuk berkuasa pasca lengsernya Jokowi yang menjadi petugas partainya.

Ketiga, alasan ekonomis dimana Anies dinilai sebagai musuh yang berbahaya bagi kelompok oligarki yang dikendalikan oleh kelompok bisnis, khususnya taipan yang banyak uangnya. Dia adalah musuh bebuyutan —meminjam istilah Ketua MPR Bambang Soesatyo—para cukong politik  yang menjadi bandar penguasa.

Kebijakan Anies yang menghentikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta sangat merugikan para taipan dan konco konconya. Ribuan triliun keuntungan di depan mata, untuk sementara terpaksa mengendap di dasar lautan karena kebijakannya.

Oleh karena fenomena sebagaimana dikemukakan diatas maka dua orang itu yaitu HRS dan Anies Baswedan harus di “habisi” petualangannya. Kalau memang ini yang menjadi misi utamanya maka pencopotan dua Kapolda bisa dibaca sebagai upaya untuk mengesankan bahwa pemerintah telah dengan tegas menegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Jika kesan “ketegasan” itu sudah bisa menjadi stigma dikalangan masyarakat maka diharapkan sikap tegas kepada HRS dan Gubernur DKI Jakarta yang diambil oleh Pemerintah nantinya semoga bisa diterima. Artinya tidak mendapatkan protes dari pendukung HRS atau Anies  yang menganggap pemerintah telah melakukan “krimininalisasi” atau tuduhan lainnya. Apakah memang demikian yang menjadi misi terselubungnya ? Sekali lagi hanya penguasa yang bisa menjawabnya.

Yang jelas getolnya penegakan hukum protokol kesehatan yang hanya menyasar DKI Jakarta telah menimbulkan banyak tanda tanya sementara penegakan hukum untuk hal yang sama terutama terkait dengan pelaksanaan Pilkada terkesan adem adem saja. Apakah dengan begitu bisa disimpulkan bahwa penegakan hukum protokol kesehatan memang hanya dipakai rejim Jokowi untuk “menghabisi” HRS dan Gubernur DKI Jakarta saja kan?.

(Ali Mustofa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar