Jokowi Terlihat Ingin Ambil Alih Persoalan Polhukam dari Mahfud MD

Kamis, 19/11/2020 05:53 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menyatakan Presiden Joko Widodo mulai terlihat ingin mengambil alih persoalan politik dan hukum yang seharusnya menjadi tanggung jawab Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kata dia, kemungkinan itu kian nampak seiring angin reshuffle yang semakin berhembus kencang.

"Buktinya pada saat Menko Polhukam Mahfud MD melangsungkan rapat dengan unsur TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri justru tidak hadir karena dipanggil ke Istana oleh Presiden Jokowi yang pada akhirnya berujung adanya pencopotan dua Kapolda," ujarnya seperti melansir rmol.id, Rabu 18 November 2020.

Dari contoh tersebut, kata Saiful, terlihat adanya persinggungan antara pemanggilan Kapolri oleh Presiden Jokowi dengan rapat yang diadakan oleh Menkopolhukam.

"Adanya benturan jadwal tersebut mengisyaratkan Jokowi ingin mengambil alih persoalan situasi politik dan hukum ibukota," katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, bisa jadi merupakan bagian ketidakpercayaan Presiden Jokowi kepada Mahfud MD dalam penanganan koordinasi masalah hukum, politik pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab.

"Namun saya kira harus ditelaah secara mendalam, apakah pencopotan dua Kapolda hanya terkait dengan HRS, ataukah ada kaitannya dengan pergantian Idham Azis sebagai Kapolri yang sebentar lagi akan demisioner," terang Saiful.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar