Demokrat: Anies Diperiksa 9 Jam, Gubernur Lain Kok Nggak di Panggil?

Rabu, 18/11/2020 17:21 WIB
Partai Demokrat

Partai Demokrat

Jakarta, law-justice.co - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh penyidik Polda Metro Jaya mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya dari politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman.

"Gubernur Anies diperiksa 9 jam, 33 pertanyaan lebih dari 20 halaman BAP. Gimana dengan pelanggaran paslon pilkada? Apa gubernurnya dipanggil juga?" ujar Taufiq seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Adapun pemanggilan Anies sendiri untuk mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan Covid-19 saat acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib M. Rizieq Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Taufiq, Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat ini menilai, banyak kejanggalan yang terjadi pada rezim saat ini.

Mulai dari penangkapan aktivis karena berbeda pandangan dengan penguasa, prajurit TNI yang ditangkap karena menyambut kedatangan ulama, hingga omnibus law UU Cipta Kerja.

Dia pun mengingatkan kepada pemimpin bahwasanya kekuasaan yang saat ini diraih hanya sampai 2024.

"Mau kita wariskan apa pada adik-adik dan anak-anak dan cucu kita?" tanya mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.

Taufiq pun mendoakan Gubernur Anies agar selalu diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan serta kesehatan.

"Lakukan dengan cara terhormat maka kehormatan akan datang. Sehat selalu Pak Gubernur, panjang umur perjuangan!" tutupnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar