Tak Mampu Lunasi Tunggakan, Air Asia Jepang Pailit

Rabu, 18/11/2020 14:01 WIB
Air Asia Jepang Pailit

Air Asia Jepang Pailit

Jepang, law-justice.co - Satu per satu maskapai penerbangan berguguran akibat pandemi covid-19. Kali ini, masalah menimpa maskapai bertarif rendah (LCC) AirAsia Japan.

Mereka mengajukan pailit ke Pengadilan Distrik Tokyo pada 17 November 2020.

"AirAsia Japan, perusahaan asosiasi AirAsia telah mengajukan petisi pailit kepada Pengadilan Distrik Tokyo pada 17 November 2020 dan menerima perintah administrasi sementara dari pengadilan pada hari yang sama," kata AirAsia Japan dikutip dari pengumuman resmi perusahaan pada Rabu (18/11/2020)

Lewat pengumuman di situs web AirAsia, dinyatakan bahwa karena posisi keuangan perusahaan saat ini, AirAsia Japan tidak dapat membayar utang perusahaan.

"Dengan posisi keuangan AirAsia Japan saat ini, kami sangat menyesal memberitahukan bahwa AirAsia Japan saat ini tak dapat melunasi pengembalian dana yang tertunggak," imbuhnya.

Dengan keputusan tersebut, perusahaan menyatakan seluruh penerbangan yang dioperasikan oleh AirAsia Japan dengan kode terbang `DJ` dibatalkan.

Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket, uang secara otomatis akan dikembalikan dalam bentuk kredit terbang paling lambat sampai 30 November 2020.

Kredit dapat digunakan hingga dua tahun sejak dikeluarkan dan hanya dapat digunakan untuk membeli tiket di penerbangan AirAsia lainnya.

Lebih lanjut, perusahaan memastikan, petisi hanya berdampak pada operasi AirAsia Japan, dan tidak ada sangkut pautnya dengan layanan AirAsia lainnya baik di Thailand, Jepang maupun Filipina.

"Penerbangan internasional ke Jepang, dari Malaysia, Thailand, dan Filipina tetap berlangsung seiring dengan pembatasan perjalanan dilonggarkan dan perbatasan dibuka kembali," kata perusahaan.

Sebelumnya, maskapai penerbangan bertarif rendah asal Malaysia, AirAsia X Bhd lebih dulu menyatakan rencana mengakhiri layanan penerbangannya di Indonesia. Langkah efisiensi tersebut diambil demi bertahan di tengah pandemi covid-19.

Dalam wawancara dengan media Malaysia The Star, Deputy Chairman AirAsia X Lim Kian Onn menyebut bahwa pihaknya telah kehabisan uang dan perlu mengumpulkan hingga 500 juta ringgit atau setara US$120 juta untuk kembali memulai penerbangan.

Afiliasi Grup AirAsia yang berbasis di Malaysia mengatakan bahwa pada bulan ini pihaknya akan merestrukturisasi utang senilai 63,5 miliar ringgit atawa US$15,3 miliar. Selain itu, perusahaan juga akan memangkas 90 persen dari modal saham demi bertahan.

"Kami kehabisan uang. Tentu bank tidak akan memberikan pembiayaan tanpa pemegang saham, baik lama maupun baru, menyuntik ekuitas baru. Jadi, prasyaratnya adalah ekuitas baru," kata Lim seperti dikutip dari The Star, pada bulan lalu.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar