Tak Gentar, Habib Rizieq Siap Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 16/11/2020 22:37 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab siap penuhi panggilan polisi (Ist)

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab siap penuhi panggilan polisi (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Pihak kepolisian sudah berencana untuk memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab terkait adanya kerumunan massa pada acara pernikahan anaknya. Terkait hal itu, Habib Rizieq mengaku siap untuk memenuhinya.

Hal itu disampaikan oleh Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polri.

"Suratnya sih belum dapat. Karena saya lagi di luar. Tapi nggak tahu Pak Habib ya, kita nggak ada," kata Aziz seperti dilansir dari detikcom, Senin (16/11/2020).

Sekadar informasi, Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan dan Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat. Meskipun belum menerima surat, Aziz mengaku pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

"Siap-siap saja kalau dipanggil kita," ungkapnya.

Seperti diketahui, Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," lanjutnya.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar