Perhatian! Ini Gejala Baru COVID-19, Terkait Otot

Senin, 16/11/2020 19:27 WIB
Nyeri otot, gejala baru Covid-19  (minews.id)

Nyeri otot, gejala baru Covid-19 (minews.id)

Jakarta, law-justice.co - Sejak muncul pertama kali di Kota Wuhan, China berbagai macam gejala COVID-19 sudah dipaparkan oleh para ahli. Gejala paling umum adalah soal demam tinggi dan hilangnya daya penciuman.

Namun, ternyata, hingga saat ini gejalanya terus berkembang. Sebuah penelitian terbaru menyatakan bahwa COVID-19 juga dapat memengaruhi sistem muskuloskeletal tubuh manusia, yang menyebabkan rasa sakit yang hebat. Oleh karena itu, nyeri otot, juga dikenal sebagai mialgia, diketahui sebagai kemungkinan gejala COVID-19.

Dilansir dari laman Times of India, mialgia atau nyeri otot adalah suatu kondisi di mana pasien dapat merasakan nyeri dan nyeri pada ligamen, tendon, dan fasia, jaringan lunak yang menghubungkan otot, tulang, dan organ.

Menurut laporan terbaru oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 55.924 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi laboratorium di China, menemukan bahwa 14,8 persen pasien melaporkan mialgia atau artralgia (nyeri sendi).

Meskipun persentase orang yang berjuang melawan gejala umum lainnya jauh lebih tinggi, nyeri otot telah diidentifikasi sebagai gejala COVID-19 yang lebih mungkin terjadi daripada sakit tenggorokan, sakit kepala, dan kedinginan.

Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan di US National Library of Medicine National Institutes of Health, mialgia diidentifikasi sebagai gejala umum pada pasien dengan infeksi virus seperti COVID-19 dan influenza.

Selain nyeri otot dan punggung, ada gejala COVID-19 lain yang kurang diketahui yang telah diabaikan atau belum dikenali. Mulai dari sakit perut, kabut atau kebingungan otak, dan infeksi mata, khususnya konjungtivitis.

Jika Anda adalah seseorang yang merasa tidak enak badan atau terus menerus batuk, Anda harus mengisolasi diri setidaknya selama seminggu. Jika seandainya Anda tinggal dengan seseorang yang telah menunjukkan gejala COVID-19, maka Anda harus meminta mereka untuk di karantina dan juga harus tetap diisolasi selama 14 hari.

Selain itu mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Oleh karena itu, praktikkan jaga jarak sosial dan lakukan semua tindakan pencegahan, bukan hanya untuk keselamatan Anda tetapi juga untuk keselamatan orang lain.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar