Harun Masiku Masih Buron, ICW: Ini Bukti Firli Bahuri Tak Mampu!

Minggu, 15/11/2020 14:13 WIB
Kader PDIP Harun Masiku masih buron sudah lebih dari 300 hari

Kader PDIP Harun Masiku masih buron sudah lebih dari 300 hari

Jakarta, law-justice.co - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana Menilai Keberadaan Harun Yang Masih Belum Diketahui Tersebut Menunjukkan Bahwa Komjen Firli Bahuri Tak Mampu Memimpin KPK.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), mantan caleg PDIP yang terlibat kasus suap, Harun Masiku, sudah menjadi buronan selama 300 hari. Diketahui, Harun yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 lalu.

Selama 300 hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa menangkap Harun. Buronan tersebut terakhir kali terlacak berada di Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu.

"Praktis per hari ini (13 November), genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak ditelan bumi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya pada Jumat (13/11/2020) lalu. Kurnia menilai keberadaan Harun yang masih belum diketahui tersebut menunjukkan bahwa Komjen Firli Bahuri tak mampu memimpin KPK.

"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut," tutur Kurnia. "Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan."


Lebih lanjut, Kurnia mendesak agar KPK segera membubarkan Satgas yang bertugas memburu Harun. "Selain itu Pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan (Irjen Karyoto). Sebab, pada dasarnya Tim Satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," jelas Kurnia.

Sebelumnya, Karyoto selaku Deputi Penindakan telah menyatakan bahwa masih adanya buronan KPK merupakan utang yang harus dilunasi. "Ini menjadi utang kami untuk menangkap DPO lain," kata Karyoto pada akhir Oktober lalu.

Menurut Karyoto, tim masih melacak keberadaan Harun. Meski Harun terus bersembunyi, Karyoto yakin suatu saat ia akan tertangkap seperti Djoko Tjandra.

"Tinggal tunggu apesnya. Seperti Djoko Tjandra, bertahun-tahun (buron) dari 2009 sampai sekarang (ditangkap)," lanjut Karyoto. "Kalau masih ada di Indonesia atau masih hidup, mudah-mudahan (Harun Masiku bisa ditangkap)."

Sebagai informasi, Harun diduga menyuap Wahyu senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Dengan suap tersebut, Wahyu diharap dapat mengupayakan Harun sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar