TGPF Laporkan TNI Ikut Tembak Pendeta, TNI: Terlalu Dini Disimpulkan

Jum'at, 13/11/2020 22:09 WIB
TNI belum bisa simpulkan kasus penembakan pendeta di Papua meski TGPF sebut oknum TNI terlibat (Jubi).

TNI belum bisa simpulkan kasus penembakan pendeta di Papua meski TGPF sebut oknum TNI terlibat (Jubi).

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah memberikan laporan terkait aksi penembakan pendeta di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dalam laporannya, ada dugaan oknum TNI terlibat. Namun, hingga kini TNI malah belum bisa menyimpulkannya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad, pengusutan kasus dugaan keterlibatan oknum TNI atas penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua masih sangat dini untuk disimpulkan.

Dia menjelaskan, TNI Angkatan Darat sudah membuat Tim Investigasi Gabungan yang terdiri dari sejumlah unsur satuan untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus kematian Pendeta Yeremia di Papua pada tanggal 19 September 2020.

"Jadi masih terlalu dini untuk disimpulkan sekarang, karena prosesnya masih panjang. Seperti yang juga sudah disampaikan Puspomad kemarin, bahwa di internal TNI juga kan sudah melakukan penyelidikan juga, tapi saat inikan belum bisa dilakukan, karena tahap yang ini (penyelidikan oleh kepolisian) juga masih berproses, jadi masih harus dilakukan satu persatu," kata Mayjen TNI Achmad Riad di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Lebih jauh dia sampaikan, terkait dengan adanya temuan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penembakan Pendeta Yeramia oleh Tim Investigasi Independen yang dikomandoi oleh Komnas HAM dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya, Mayjen TNI Achmad Riad sangat menghormati hasil penyelidikan tersebut.

Namun dirinya menegaskan bahwa TNI berpegang dengan hasil laporan investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menkopolhukam RI.

"Tentunya juga TGPF ini dibuat bukan sembarangan, itu adalah tim yang dibentuk oleh negara. Artinya pertanggungjawabannya kepada negara. Dan itu sudah disampaikan oleh Menkopolhukam di dalam 8 rekomendasinya itu," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia memang menjadi salah satu atensi dari TGPF yang dibentuk Kemenkopolhukam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Pendeta Yeremia tersebut dilakukan oleh Komandan Koramil Hitadipa.

Di satu sisi, dari pihak kepolisian sendiri masih kesulitan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh dalam kasus kematian Pendeta Yeremia itu. Pasalnya, keluarga korban menolak rencana untuk otopsi terhadap jenazah korban.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar