Petinggi KAMI yang Ditahan Positif Covid, Polisi Malah Tak Tahu

Kamis, 12/11/2020 21:26 WIB
Petinggi KAMI yang ditahan polisi Jumhur Hidayat positif Covid-19 (republika)

Petinggi KAMI yang ditahan polisi Jumhur Hidayat positif Covid-19 (republika)

Jakarta, law-justice.co - Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat yang ditahan oleh polisi dinyatakan positif Covid-19. Namun, mengenai hal itu malah tak diketahui oleh polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku baru mendapatkan informasi itu dari awak media.

"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Mendengar hal itu, polisi menyebut akan mencari tahu soal kebenaran soal Jumhur yang terjangkit virus corona.

Sebelumnya, Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu pun dibenarkan oleh Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.

"Iya benar," ujar Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis.

Andrianto mengatakan, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," ungkapnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar