Bantah Beri Uang, Jaksa Pinangki Emosi ke Anita Kolopaking

Rabu, 11/11/2020 21:36 WIB
Jaksa Pinangki emosi ke Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri). (Linetoday).

Jaksa Pinangki emosi ke Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri). (Linetoday).

Jakarta, law-justice.co - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan grattifikasi dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, Jaksa Pinangki begitu emosional saat menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking, suami Anita Kolopaking.

Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar USD 50 ribu dari dirinya. Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.

"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar USD 50 ribu, dan saya sejak mengenal ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.

Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan, uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.

"Karena pada saat itu sepulamg saya dari Kuala Lumpur, saya langsung pulang dan menginap di Sentul City," sambungnya.

Dengan demikian, Pinangki tidak mengetahui sosok yang ditemui Anita di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan tersebut. Sebab, Pinangki menginap di Sentul dengan alasan ayahnya sedang sakit.

"Karena bapak saya sedang sakit. Jadi yang ditemui ibu Anita Kolopaking pada 26 November di Dermawangsa Essens, saya tidak tahu siapa. Terima kasih," papar Pinangki.

Sebelumnya, Wyasa bercerita terkait bayaran istrinya sebagai pengacara Djoko Tjandra. Saat itu, Anita diminta untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus cassie Bank Bali.

Wyasa mengatakan, dia diminta untuk mengantarkan Anita ke Apartemen Essense Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada 26 November 2019. Diketahui, di apartemen tersebut Pinangki tinggal.

Tiba di lokasi, Wyasa menurunkan istrinya dan menunggu di lobi apartemen. Saat itu, Anita juga berkata padanya jika urusannya dengan Pinangki hanya sebentar.

Setelah beberapa saat, Anita turun. Wyasa menyebut, sang istri tercinta wajahnya murung saat menuju mobil yang terparkir di lobi apartemen. Setelah itu Ibu Anita turun (menuju mobil), mukanya murung, `Saya hanya dapat 50 ribu dolar Amerika," kata Wyasa.

Murung yang melanda Anita itu disebabakan karena bayarannya sebagai pengacara tidak sesuai harapan. Pasalnya, Anita dijanjikan bayaran sebesar USD 200 ribu dengan rincian dibayar setengah sebagai penawaran jasa hukum.

"Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu," ungkap dia.

Menurut Wyasa, uang USD 50 ribu tersebut disimpan dalam sebuah kantong dan terdiri dari pecahan USD 100. Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk biaya operasional kantor firma hukum yang didirkan bersama istrinya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar