Mabes Polri Sebut Kasus Habib Rizieq di Polda Jawa Barat Sudah Ditutup

Rabu, 11/11/2020 07:16 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setyono (akurat)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setyono (akurat)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan kasus yang dilayangkan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Kata dia, kasus yang ada di sana terkonfirmasi sudah ditutup alias SP3.

"Informasi yang kami dapatkan demikian," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Awi tidak merinci lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud. Diketahui, ada dua perkara yang menyangkut Habib Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat, yakni dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015 dan dugaan penodaan Pancasila pada 27 Oktober 2016.

"Di sana yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," kata Awi.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Syihab tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pukul 08.37 WIB, Selasa (10/11). Pimpinan FPI dan rombongan tiba di Tanah Air dengan menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta.

Saat tiba, Habib Rizieq bersama rombongan, menjalani sejumlah prosedur protokol kesehatan dengan ketat. Seperti mengisi surat kesehatan, pemeriksaan bersih dari Covid-19.

Barulah sekitar pukul 09.30 WIB, Habib Rizieq bersama rombongan keluar dari Gate 1 Kedatangan Internasional Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Sempat diberi rangkaian bunga, Habib Rizieq yang mengenakan gamis dan sorban serba putih, dikawal barikade dari FPI dan TNI, menembus ribuan massa yang sudah menunggu kedatangannya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar