Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Lebak Banten

Senin, 09/11/2020 16:03 WIB
Densus 88 tangkap teroris Lebak Banten

Densus 88 tangkap teroris Lebak Banten

Lebak, Banten, law-justice.co - Seorang terduga teroris berinsial AZ alias A alias E dicokok di kawasan Lebak, Banten oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan satu orang terduga teroris itu dilakukan Minggu, 8 November 2020.

"Benar bahwa Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan 1 orang terduga teroris," ujar Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

Penangkapan ini merupakan suatu langkah preventif atau pencegahan oleh Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri. Berdasarkan informasi, AZ berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah. Kini AZ masih diperiksa intensif.

"Terduga langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga teroris di tiga wilayah yakni di Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada 6 dan 7 November itu, mereka diduga berafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris mulai dari Jamaah Islamiyah, Adira, dan Anshor Daulah.

“Penindakan dari Tim Densus 88/Anti Teror sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020.

Awi menerangkan, dari jumlah tersebut, empat di antaranya ditangkap di wilayah Lampung. Mereka masing-masing berinisial SA, S, I, dan RK. Sedangkan dua sisanya ditangkap di Sumatera Barat yakni berinisial AD alias S Parewa alias Abu Singgalang dan di Batam berinisial MA Alias Abu Al Fatih.

Di Lampung, Tim Densus menangkap SA pada Jumat, 6 November dengan penemuan total 11 barang bukti. Menurut Awi, SA terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, dan berafiliasi dengan kelompok Imaruddin Banten.

"Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarruddin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung," kata Awi.

Sedangkan S, I, dan RK ditangkap pada Sabtu, 7 November, di dua tempat berbeda di Lampung karena diduga terlibat dengan kelompok Adira Lampung.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar