Uang Nasabah Raib Rp.22 M, Hotman Paris Jadi Pembela Maybank

Senin, 09/11/2020 14:04 WIB
Pegawai Bank Maybank menggelapkan uang nasabah hingga Rp.20 M

Pegawai Bank Maybank menggelapkan uang nasabah hingga Rp.20 M

Jakarta, law-justice.co - Pengacara kondang Hotman Paris buka-bukaan soal dirinya yang ikut terjun menangani kasus raibnya milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya. Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank.

Dia mengatakan sudah bertahun-tahun menjadi kuasa hukum Maybank. Dan sejak awal kasus raibnya uang nasabah lebih dari Rp 22 miliar, Hotman sudah pasang badan buat Maybank.

"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum sejak kasus ini yang (nasabah) Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020," kata dia dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Melalui pernyataan kepada pers, Hotman mengatakan ingin memberikan hak jawab atas kasus tersebut.

"Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab. Kenapa Maybank menggunakan hak jawab? karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media," jelasnya.

Jadi, dia menjelaskan bahwa kasus raibnya Rp 22 miliar uang nasabah bukanlah kasus baru, melainkan sudah bergulir selama 6 bulan.

"Sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa saksi begitu banyak, bahkan dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan. Jadi ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu (inisial) A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia. Itu sejarah singkat dari kasus ini," tambahnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar