Advokad Ini Minta Kemenkominfo Blokir Video Panas Mirip Gisel

Minggu, 08/11/2020 16:59 WIB
Artis Gisel (suratkabar.id)

Artis Gisel (suratkabar.id)

[INTRO]

Video panas seorang wanita yang mirip artis Gisella Anastasia berbuntut panjang. Seorang advokat, Pitra Romadoni melaporkan penyebar video asusila ini ke Mapolda Matro Jaya.

Pitta berharap agar penyidik kepolisian segera mengambil langkah dengan mengusut pelaku yang menyebarkan video sebab meresahkan masyarakat.

“Kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," ungkap Pitra di Mapolda Matro Jaya, Minggu (8/11).

Dalam laporannya, Pitta juga menyerahkan belasan akun media sosial yang terbukti tanpa sensor menyebarkan video panas tersebut. Dia mengklaim, ribuan masyarakat telah menontot video dari akun-akun tersebut.

Selain polisi, Pitta juga mendesak Kemenkominfo untuk memblokir akun penebar video asusila tersebut. Ini dilakukan dem menjaga moralitas generasi muda.

Pitra menyebutkan, penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh rakyat Indonesia.

(Antonius Wilhelmus Fernandez\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar