Anggota TNI Tewas di Intan Jaya, TPNPB-OPM Mengaku Bertanggung Jawab
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)–Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Foto. Wartaplus.com)
Jakarta, law-justice.co - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab dalam penembakan yang menewaskan satu anggota TNI, di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, Jumat, 6 November 2020.
Hal itu disampaikan juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 November 2020.
Menurut catatan TPNPB-OPM, kontak senjata terjadi pukul 13:00 WPB, bertempat di antara Kampung Munimai dan Lagoa Distrik Agisiga KB Intan Jaya, Papua.
“Dalam Hal ini, Aibon Kogoya mengaku bahwa siap bertanggung jawab atas menembak mati 2 anggota TNI dan beberapa orang lainnya yang mengalami luka-luka dalam serangan ini,” kata Sebby menambahkan.
Ia mengaku serangan itu menewaskan dua anggota TNI dan melukai lainnya, namun Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan bahwa anggota TNI yang tewas adalah 1 orang dan 1 lainnya terluka.
Sedangkan anggota TNI yang tewas bernama Pratu Firdaus.
“Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban”, ujar Suriastawa.
Komentar