Gelagapan Saat Ditanya Omnibus Law, Bobby: Ikuti Kebijakan Nasional

Sabtu, 07/11/2020 16:32 WIB
Bobby Nasution Debat Pilkada

Bobby Nasution Debat Pilkada

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Calon wali kota Pilkada Kota Medan nomor urut 02 Bobby Nasution tak menjawab ketika kubu pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi bertanya tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam debat publik yang digelar KPU, Sabtu (7/11/2020).

Mulanya, calon wakil wali kota Salman Alfarisi bertanya bagaimana pandangan Bobby-Aulia terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah pusat. Menurut Salman, undang-undang tersebut mengancam kewenangan pemerintah daerah karena diambil oleh pusat.

"Omnibus Law memberi pengaruh yang besar terhadap otonomi daerah, sehingga terhambat dalam penanganan kesenjangan," kata Salman.

"Bagaimana anda menyikapi UU Omnibus Law ini, karena akan mematikan kearifan lokal ataupun otonomi daerah, dalam hal ini terkait dengan regulasi," tanya Salman.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bobby tak menjawab tegas. Menantu Presiden Jokowi itu hanya mengatakan bahwa Medan merupakan bagian dari NKRI. Oleh karena itu, Pemkot Medan pun perlu sejalan dengan pemerintah pusat.

"Tadi saya sepakat memang Medan bagian dari NKRI. Oleh karena itu kita harus mengikut kebijakan juga dari nasional. Dan masalah buruh pekerja di Medan, bagaimana hari ini kita tahu di tengah pandemi banyak yang terkena PHK," ujar Bobby.

Lebih lanjut Bobby menjelaskan, bahwa pihaknya akan mendata lebih lanjut masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama di bagian Utara Kota Medan. Dia juga berencana untuk mengedukasi dan mengutamakan kelompok masyarakat UMKM.

Ia juga ingin agar UMKM di kota Medan lebih mengoptimalkan kemajuan teknologi dengan cara digitalisasi.

"Kita akan mendata lagi masyarakat bagian utara. Bagaimana dengan PHK. Kita mengedukasi tentang UMKM yang ke depannya akan kita utamakan," ujar Bobby.

Tak puas dengan jawaban Bobby, Salman kembali mengungkit Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dia menegaskan bahwa demonstrasi masyarakat Medan selama ini berkaitan dengan keberatan terhadap peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat. Bukan Pemkot Medan.

Dia memberi contoh demonstrasi warga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Itu selalu berasal dari regulasi pusat. Ini pengalaman kami di legislatif selama menjabat DPRD Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara," kata dia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar