Ternyata Ada Resiko Kesehatan Akibat Resesi Ekonomi

Jum'at, 06/11/2020 20:22 WIB
Bisnis Rumah Sakit diprediksi banyak alami kebangkutan akibat banyak pasien tak mampu bayar

Bisnis Rumah Sakit diprediksi banyak alami kebangkutan akibat banyak pasien tak mampu bayar

Jakarta, law-justice.co - Indonesia resesi ekonomi setelah kali pertama terjadi pada 1998. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar minus 3,49 persen pada kuartal tiga 2020, setelah sebelumnya minus 5.32 persen.

Di tengah kondisi Indonesia resesi ekonomi, sektor kesehatan justru mencatat kenaikan. Namun menurut ahli ekonomi Bhima Yudhistira Adhinegara, kenaikan tak menggambarkan kondisi ekonomi yang mulai pulih.

"Industri jasa kesehatan naik lebih dari 10 persen pada kuartal tiga 2020. Kondisi ini bukan indikasi baik. Belanja kesehatan artinya masyarakat belum percaya diri untuk beraktivitas," ujar ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Menurut Bhima, untuk saat ini masyarakat memang masih fokus pada sektor kesehatan dan menahan diri melakukan aktivitas ekonomi, misalnya belanja. Akibatnya roda perekonomian belum bisa bergerak dan berisiko mandek saat Indonesia resesi ekonomi.


Kondisi serupa Indonesia resesi ekonomi sebetulnya terjadi juga di negara lain. Misal Amerika Serikat yang mengalami resesi besar pada 2007-2009. Resesi diakibatkan kredit macet hingga terjadi krisis perbankan, bukan pandemi penyakit.

Dikutip dari situs Advanced Billing & Consulting Services (ABCS), industri kesehatan mengalami dampak resesi ekonomi. Permintaan pada layanan yang tidak bersifat gawat atau bisa dipilih (elective care) menurun, yang berdampak pada penerimaan fasilitas kesehatan

Penyedia layanan kesehatan juga mengalami tambahan masalah akibat resesi ekonomi. Kebanyakan pasien tidak mampu membayar biaya kesehatan. Pasien memilih pelayanan yang menjadi prioritas dan harus dilakukan secepatnya. Pelayanan lain yang dirasa bisa ditunda, menempati urutan berikutnya.

Dengan kondisi ini, tenaga dan fasilitas kesehatan mungkin membuat kesepakatan baru. Persetujuan ini bersifat menguntungkan semua pihak dan menstabilkan kondisi keuangan fasilitas kesehatan. Bantuan dari pemerintah tentunya diharapkan untuk membantu operasional fasilitas kesehatan terus berjalan saat resesi ekonomi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar