Jokowi Beri Gatot Bintang Mahaputera, Refly: Bisa untuk Menjinakkan!

Kamis, 05/11/2020 11:17 WIB
Refly Beberkan Cara Cukong `Beli` Parpol Buat Atur Presiden & Wakilnya. (Kompas).

Refly Beberkan Cara Cukong `Beli` Parpol Buat Atur Presiden & Wakilnya. (Kompas).

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal isu diberikannya tanda kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo kepada Gatot Nurmantyo.

Menurut Refly, pemberian tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang vokal mengkritik pemerintahan bisa jadi sebagai upaya `menjinakkan` mereka.

Dia mempertanyakan mengapa Gatot Nurmantyo dianugerahi tanda kehormatan itu di Hari Pahlawan, sementara belum ada sejarah pemberian gelar kehormatan selain gelar kepahlawanan di tanggal 10 November.

"Kalau ini bukan sebuah kebiasaan di bulan November, pemberian tanda jasa, maka bisa jadi dalam rangka untuk `menjinakkan` mereka-mereka yang memang sering menyampaikan kritik yang luar biasa," kata Refly dilansir dari tayangan YouTube-nya yang berjudul "Gatot Nurmantyo di Persimpangan!!", Kamis (5/11/2020).

Dia menilai pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo tak lepas dari keterlibatan organisasi yang dinaungi bersamanya yaitu KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).

Refly menilai, keberadaan Gatot dan KAMI cukup diperhitungkan pemerintah.

"Sebuah organisasi kalau dia melakukan kegiatan dan sering dihadang, maka organisasi tersebut sangat diperhitungkan. Apalagi, saat ini konteksnya tidak ada pemipu atau pilpres. Tapi terbukti deklarasi yang dihadiri Gatot sering dihadang, bahkan 4 pentolan KAMI ditangkap," ujar Refly.

Di tengah situasi itu kemudian pemerintah memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatot yang membuat kecurigaan Refly bertambah.

"Tiba-tiba pemerintah ingin memberi bintang jasa kepada Gatot Nurmantyo. Kalau pakai nalar Prof Mahfud MD, ya karena memang sudah haknya. Tapi tetap saja nuansa `menjinakkan` itu tetap ada," tukas Refly.

Kendati demikian, Refly yang juga menjadi deklarator KAMI itu tak akan menghalangi jika Gatot akan menerima jasa kehormatan dari pemerintah.

"Tidak jadi masalah Gatot datang ke Istana lalu menerima tanda jasa atau tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Mungkin seperti yang dikatakan Pak Mahfud itu sudah hak dia yang menjabat satu periode," kata Refly.

"Walaupun itu bisa kita bantah, karena menjabat 1 periode untuk Panglima TNI itu agak aneh, bukan 5 tahun. Satu periode itu ketika dia angkat dan ketika dia pensiun. Tapi Gatot itu kan beberapa bulan sebelum pensiun sudah dipensiunkan," imbuh Refly.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi bakal memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020. Salah satu tokoh yang bakal mendapatkan gelar Bintang Mahaputera tersebut ialah Gatot Nurmantyo.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (3/11/2020).

Rencananya, pemberian penghargaan kepada eks Panglima TNI yang kini membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu akan digelar pekan depan.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar