Ini Kronologis Ormas Borong Produk Prancis Lalu Dibakar di Jakpus

Kamis, 05/11/2020 10:36 WIB
Ini Kronologis Ormas Borong Produk Prancis Lalu Dibakar di Jakpus. (CNN).

Ini Kronologis Ormas Borong Produk Prancis Lalu Dibakar di Jakpus. (CNN).

Jakarta, law-justice.co - Ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) dikabarkan membeli sejumlah produk asal Prancis di sebuah minimarket di wilayah Menteng, Jakarta Pusat dan kemudian dibakar.

Aksi itu merupakan buntut dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/11) lalu. Aksi dimulai saat sejumlah anggota GPI menyambangi minimarket untuk mencari produk asal Prancis.

"Pukul 13.55 WIB saudara Diko Nugraha dkk mengunjungi toko Indomaret di Jalan Johar Menteng untuk membeli produk Prancis," kata Gozali kepada wartawan, Kamis (5/11).

Setelah membeli produk-produk tersebut, mereka membawanya ke halaman Komplek Menteng Raya 58 untuk melakukan aksi pembakaran.

Sejumlah produk yang dibeli dari minimarket antara lain air mineral, biskuit, susu, dan sebagainya.

"Pukul 14.17 WIB saudara Diko Nugraha dkk kembali ke halaman Komplek Menteng Raya 58 untuk membakar produk yang sudah di beli dari Indomaret," ujar Gozali.

Dalam pernyataannya, pihak GPI menyebut aksinya itu sebagai bentuk kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

"Diko Nugraha menyatakan kita telah melakukan aksi gerakan simbolis terhadap produk Prancis yang ada di Indomaret tadi, atas kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron," tutur Gozali.

Tak hanya itu, GPI juga memiliki Tri Tuma atau Tiga Tuntutan Umat Islam Indonesia yang disampaikan kepada pemerintah.

Isi Tri Tuma itu yakni boikot seluruh produk dan tutup perusahaan Prancis di Bumi Indonesia, presiden harus segera putuskan hubungan diplomatik dengan negara Prancis, usir Dubes dan seluruh warga Prancis dari NKRI.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar