Istri Kena Virus Covid-19, PNS LIPI Cibinong Gantung Diri di Rumah

Rabu, 04/11/2020 16:37 WIB
Ilustrasi: Gantung Diri

Ilustrasi: Gantung Diri

Bogor, Jawa Barat, law-justice.co - Seorang PNS LIPI Cibinong gantung diri diduga karena istrinya positif corona. PNS LIPI Cibinong gantung diri di Perumahan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) RT03/02, Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mayat PNS LIPI Cibonong itu ditemukan tergantung, Rabu (4/11/2020). Ketua RT03 dilokasi kejadian, Joko Santoso (72) mengatakan, peristiwa penemuan sesosok mayat yang diduga gantung diri di salah satu rumah itu, diketahui oleh warga pada pukul 04.30 WIB pagi tadi.

PNS itu meninggalkan istri dan 2 anak. Menurut Joko, pria yang diduga gantung diri itu bernama Manaek Simaora (58).

"Pak Manaek Simamora ini bekerja di LIPI, tinggal di sini (Perumahan LIPI Cibinong) sejak tahun 2012. Ia pernah punya istri namun meninggal dan punya anak satu, setelah itu menikah lagi baru punya satu anak. Istrinya ini orang Madura," jelasnya kepada SuaraJakarta.id di rumah korban.

Saat kejadian, ia bersama warga tidak bisa masuk ke dalam lokasi di mana mayat tersebut berada. Karena, sang istri dari korban merupakan pasien Covid-19.

"Menurut ceritanya gantung diri, dari kepolisian sudah menyelidiki. Hasilnya belum ketahuan bagaimana itu peristiwa itu terjadi. Apakah dia meninggal karena sakit, atau sesuatu (Gantung diri)," ucapnya.

Masih kata Joko, setelah datang pihak dari kepolisian dan Palang Merah Indonesia (PMI) ke lokasi kejadian, langsung di evakuasi anggota dengan menggunakan Alat Pelindung Diri

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar