Pertamina Rugi Triliunan dalam Pembelian Saham Perusahan Migas Prancis

Selasa, 03/11/2020 18:53 WIB
Pertaminan komitmen tak akan hentikan proyek strategis meski harus menghadapi guncangan ekonomi

Pertaminan komitmen tak akan hentikan proyek strategis meski harus menghadapi guncangan ekonomi

Jakarta, law-justice.co -  

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mendesak Pertamina melakukan pembenahan dan membuka aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan kerugian Rp 7.5 triliun dalam pembelian saham migas negara Prancis.

Kata Yusri Usman, kerugian itu disebabkan soal harga saham perusahaan Maurel et Prom Prancis telah jatuh pada harga Euro 1.2 per lembar saham. Saham itu telah dibeli Pertamina pada tahun 2016 dan 2017 di harga Euro 4,2 per lembar saham.

Menurut Yusri, pada tahun 2017 Pertamina telah menguasai 142 juta saham atau 72,68% dari total saham di perusahaan tersebut. Dari hitungan itu, ia menyebutkan kerugian Pertamina pada posisi 1 November 2020 adalah Euro 340 juta, atau setara dengan Rp 7,5 triliun.

"Sebab, soal pembelian saham Maurel et Proum ini, sebelum dibeli pun saya sudah berdebat panjang via Wa dengan Direktur Pertamina Hulu, bahwa pada prinsipnya saya kurang sepakat kalau Pertamina ambil saham itu, karena bloknya terletak di tiga negara dan potensinya juga biasa saja. Malah saya pertanyakan mengapa Pertamina saat itu mundur dari rencana membeli PI (Perticipating Interest) Litasol, anak usaha Luk Oil di West Qurna 2 Irak. Itukan produksi akan besar melebihi produksi Blok Rokan. Silahkan buka jejak digital saya berkomentar di media soal itu sejak 2016 dan 2017," ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri mengatakan ada yang ganjil dalam pembelian PI di Maurel et Prom. Pertamina mengatakan setiap ekspansi dengan akuisisi blok migas diluar negeri untuk menambah pasokan minyak mentah.

Namun untuk Mauel et Prom ini, Pertamina hanya dapat deviden jika neraca menunjukkan pada posisi untung. Tak hanya itu, keganjilan lainnya adalah termasuk pembelian saham setelah tahap pertama, dilakukan dengan tender offer, fair valuenya hanya Euro 2,7 tapi dibeli Pertamina Euro 4,2 , sehingga dicurigai ditahap inilah terjadi ada dugaan permainan oleh pemburu rente yang sudah disiapkan.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar