Surat Kepala Desa di Pamekasan Boikot Produk Prancis Viral di Medsos

Selasa, 03/11/2020 14:32 WIB
Surat Kepala Desa di Pamekasan Boikot Produk Prancis Viral di Medsos. (Viva).

Surat Kepala Desa di Pamekasan Boikot Produk Prancis Viral di Medsos. (Viva).

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, sebuah surat dari Kepala Desa Panaguan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang mengajak masyarakat desa untuk memboikot produk-produk dari Prancis viral di dunia maya.

Aksi boikot ini bentuk kekecewaan dari pernyataan kontroversial Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam sedunia.

Dalam surat tersebut, ada beberapa tokoh yang tanda tangan di antaranya Kepala Desa Panaguan, Daud Samsidin; Pengasuh Midad Al-Qodiri, KH. Husain Ali Kabrar; Pengasuh Al-Haromain III, KH. Arif Mahalli; Pengasuh PP Al-Awali, KH. Yoyok Mahalli, Buyut Batu Ampar, KH. Imam Romli. Selain itu, ada beberapa produk Prancis juga dalam surat tersebut.

Sementara, isi suratnya yaitu, mengingat perbuatan keji oleh Negara Prancis terhadap umat Islam melalui pembuatan dan penyebaran karikatur Nabi.

Maka, masyarakat Desa Panaguan telah sepakat mengosongkan warung/toko dari produk-produk Prancis sebagaimana tercantum di bawah ini paling akhir terbenam matahari Selasa, 3 November 2020.

Kemudian, tidak akan mengkonsumsi lagi sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Terakhir, barang siapa yang melanggar setelah diberi teguran oleh Kades, maka siap ludes dengan api membara.

Seperti diketahui, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunggah tweet-nya dalam bahasa Arab pada Minggu tentang Prancis tidak akan menyerah dan menghormati semua perbedaan, di tengah kontroversi penggunaan kartun Nabi Muhammad yang menewaskan seorang guru beberapa waktu lalu. Macron menyebut pelaku tersebut sebagai Islamis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengecam keras Presiden Prancis, Emmanuel Macron, atas kontroversi yang ditimbulkannya baru-baru ini.

Hal itu seiring kecaman yang juga dilayangkan Presiden Jokowi, atas tindakan kekerasan yang terjadi di Kota Nice, Paris, yang telah menimbulkan korban jiwa.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Jokowi berpendapat bahwa apa yang dilakukan Emmanuel Macron itu berpotensi memecah belah persatuan antar-umat beragama di dunia. Hal itu amat disayangkan, mengingat saat ini dunia tengah memerlukan persatuan dan koordinasi bersama hadapi pandemi COVID-19.

Apalagi, Jokowi menilai, tindakan semacam itu bukanlah bentuk dari kebebasan berekspresi karena jelas-jelas menyinggung simbol suci yang diagungkan oleh kelompok lain.

"Kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama, sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," ujar Jokowi.

Jokowi menambahkan, mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Secara tegas, Jokowi mengatakan bahwa terorisme adalah terorisme, dan teroris adalah teroris.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar