Hari Ini Harga minyak mentah jatuh 4%, Lockdown Eropa Bikin Khawatir

Senin, 02/11/2020 19:16 WIB
Harga Minyak Dunia Turun

Harga Minyak Dunia Turun

Jakarta, law-justice.co - Harga minyak merosot lebih dari 4% ke level terendah sejak Mei di tengah kekhawatiran penutupan virus korona di seluruh Eropa akan melemahkan permintaan bahan bakar Senin (2/11/2020). Sementara para pedagang bersiap untuk turbulensi selama pekan pemilihan Presiden AS.

Melansir Reuters pukul 07.46 WIB, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Januari berada di US$ 36,32 per barel, turun US$ 1,62 atau 4,3%, pada 0018 GMT.

Sementara, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun US$ 1,62 atau 4,5% menjadi US$ 34,17 per barel. Harga minyak Brent sebelumnya mencapai level terendah US$ 35,74 per barel dan minyak WTI merosot ke US$ 33,64 per barel.

Negara-negara di seluruh Eropa telah menerapkan kembali langkah-langkah penguncian (lockdown) yang bertujuan memperlambat tingkat infeksi Covid-19 yang meningkat dalam sebulan terakhir.

"Langkah-langkah penguncian yang diumumkan oleh Inggris dan Italia hanya menambah situasi Eropa yang memburuk," kata Michael McCarthy, kepala analis pasar di CMC Markets di Sydney.

"Banyak pedagang sekarang melihat AS dan tingkat infeksi mereka yang meningkat dan bertanya-tanya apakah Eropa menyediakan model, apa yang akan terjadi di AS dalam beberapa minggu mendatang."

Kekhawatiran tentang melemahnya permintaan dan meningkatnya pasokan menyebabkan harga minyak turun untuk kedua bulan berturut-turut di bulan Oktober, dengan minyak WTI turun 11% dan Brent 8,5%.

Survei Reuters menunjukkan, meningkatnya pasokan dari Libya dan Irak, anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) mengimbangi pemotongan produksi oleh anggota lain dan menyebabkan produksi kelompok tersebut meningkat untuk bulan keempat pada Oktober.

OPEC dan sekutunya termasuk Rusia, kelompok yang dikenal sebagai OPEC +, memangkas produksi sekitar 7,7 juta barel per hari dalam pakta yang bertujuan untuk mendukung harga.

OPEC + dijadwalkan mengadakan pertemuan kebijakan selama 30 November dan 1 Desember.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar