Polri Berduka, Jenderal Pemburu Terorisnya Meninggal Dunia

Sabtu, 31/10/2020 07:23 WIB
Jenderal pemburu teroris Ignatius Sigit meninggal dunia (kanan bertopi biru) (Tribunnews)

Jenderal pemburu teroris Ignatius Sigit meninggal dunia (kanan bertopi biru) (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ignatius Sigit meninggal dunia karena sakit di RSPASD Gatoto Subroto pada Jumat (30/10/2020). Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi instansi Polri.

Pasalnya, Irjen Ignatius adalah salah satu sosok penting di balik kesuksesan Polri memburu teroris. Jabatan terakhir Irjen Ignatius Sigit adalah sebagai Kadiv Propam.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Argo mengatakan Polri merasa kehilangan putra terbaiknya.

"Tentunya ini menjadi duka mendalam bagi Polri, karena kehilangan putra terbaiknya. Saat ini jenazah beliau masih di rumah sakit," kata Argo.

"Segenap keluarga besar Polri mendoakan agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan. Turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya saudara kita, Irjen Ignatius Sigit. Semoga beristirahat dalam damai abadi dan keluarga ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan. Amin," tutur Argo.

Ignatius Sigit meninggal dunia karena menderita berbagai penyakit atau komplikasi.

"Komplikasi, karena sakit jantung, ginjal dan paru-paru," ungkap Argo.

Semasa hidupnya, Irjen Sigit lama berkiprah di bidang antiterorisme. Ignatius menghabiskan puluhan tahun menangani kasus-kasus terorisme di Tanah Air. Dia juga terlibat dalam perburuan pelaku Bom Bali, Dr Azahari, hingga pimpinan kelompok radikal Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah.

"Puluhan tahun di Densus 88 Antiteror. Dari pangkat AKP (ajun komisaris polisi) hingga kombes (komisaris besar) di Densus," kata Argo.

Berdasarkan data SSDM Polri, pangkat AKP disematkan di pundak Irjen Ignatius Sigit pada 1998-2003. Sedangkan Irjen Ignatius Sigit berpangkat kombes sejak 2010 hingga 2017.

Sementara itu, kasus Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Artinya, Irjen Ignatius Sigit menghabiskan waktu selama 15 tahun dalam tugas pemberantasan terorisme.

Pada 2010, Irjen Ignatius Sigit dipercaya sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah dan DIY Densus 88 Antiteror Polri. Pada 2017, dia menjabat Kasatgaswil Jawa Tengah Densus 88 Antiteror Polri.

Peralihan pangkat dari kombes ke brigadir jenderal (brigjen) terjadi saat Irjen Ignatius Sigit ditugaskan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yaitu pada 2018. Setelah itu, Irjen Ignatius Sigit kembali mendapat jabatan struktural di Polri sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Div Propam Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mempromosikan Ignatius Sigit dari pangkat brigjen ke inspektur jenderal (irjen), sekaligus mempercayakan jabatan Kadiv Propam Polri pada 5 Desember 2019.

Irjen Ignatius Sigit merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1992. Selama perjalanan kariernya, Irjen Ignatius Sigit dianugerahi Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, Satyalancana Operasi Kepolisian dan Bintang Bhayangkara Nararya.

"Juga mendapat Pin Emas Kapolri," sebut Argo.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar