Ngamen demi Nafkahi Sang Nenek, Ade Malah Diintimidasi Satpol PP

Jum'at, 30/10/2020 21:10 WIB
Ilustrasi Satpol PP yang mengintimidasi pengamen (Foto: Tribun)

Ilustrasi Satpol PP yang mengintimidasi pengamen (Foto: Tribun)

Tangeran, Banten, law-justice.co - Pengamen Ade Setiawan (29) diduga menjadi korban intimidasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Dia, mendapat tamparan saat terjaring razia rutin yang dilakukan petugas pada Kamis (22/10/2020) lalu.

Kepada wartawan Ade bercerita dirinya saat itu tengah mengamen di lampu merah Tugu Adipura, tepatnya di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
Saat itu, petugas Satpol PP yang didampingi petugas TNI dan Polri melakukan operasi rutin. Melihat hal ini beberapa anak jalanan dan pengamen mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Ya mau gimana lagi bang. Kalau ketangkep saya ga bisa nyari uang buat makan," ungkap dia saat dijumpai Jumat (30/10/2020).

Kata Ade, saat mencoba melarikan diri, dia malah terpeleset. Alhasil dirinya terjatuh dan tertangkap. Namun begitu, saat penangkapan terjadi perlakuan tidak menyenangkan dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang.

"Saya digampar. Saya langsung nanya, emang saya mencuri sampai harus digampar, tapi mereka banyakan dan saya dinaikan ke mobil, sementara gitar saya ditaruh di bagian depan mobil," kata Ade.

Tidak sampai disitu, saat itu Ade kemudian dinaikan ke mobil Satpol PP. Diatas mobil tersebut Ade mendapat intimidasi verbal.

"Tapi beruntung ada pak TNI yang kemudian menyuruh saya untuk turun dari mobil. Tapi gitar saya tetap dibawa," kata Ade.

Ade menyebut, dirinya terpaksa harus mengamen di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan dirinya lantaran harus menghidupi nenek tercintanya yang telah merawat dirinya sejak kecil.

"Saya ngamen cuma buat nenek bang. Orangtua saya sudah tidak ada, tapi sekarang saya bingung gitar saya tidak ada di markas Satpol PP dan mereka juga tidak tahu ada dimana," bebernya.

Sementara itu saat di konfirmasi Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Gapito De Arajuno enggan merespon pertanyaan wartawan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar