Rizal: Prestasi Menkeu `Terbalik` Untungkan Kreditor & Rugikan Rakyat!

Jum'at, 30/10/2020 09:16 WIB
Rizal Ramli (law-justice.co/Robinsar Nainggolan)

Rizal Ramli (law-justice.co/Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Bank Dunia melalui rilis International Debt Statistics (IDS) 2021 menyatakan Indonesia berada di urutan ketujuh dari 10 negara pengutang terbesar di dunia.

Indonesia di peringkat ketujuh setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki. Di bawah Indonesia ada Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand.

Data itu mencatat, utang luar negeri Indonesia hingga akhir 2019 mencapai 402,08 miliar dolar AS. Utang pemerintah pusat sebesar 233,51 miliar dolar AS, dan sisanya swasta.

Data Bank Indonesia (BI) hingga saat ini, posisi utang pemerintah lebih dari 80 persen berupa surat berharga negara.

Surat berharga dapat diperjualbelikan di pasar keuangan yang nilainya bergerak dinamis, bergantung pada ekspektasi investor dalam melihat Indonesia.

Perihal utang ini kembali disoroti Begawan Ekonomi Indonesia Rizal Ramli. Di mana, dia menilai pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengambil kebijakan yang merugikan rakyat dan menguntungkan pemberi utang.

"Inilah prestasi Menkeu “Terbalik”, menguntungkan kreditor, tapi sangat merugikan rakyat dan Bangsa Indonesia," ujar RR dalam akun Twitternya, @RamliRizal, Kamis (29/10).

Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin) era Presiden Gus Dur ini turut membandingkan imbal hasil (yield) dari utang Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang negara tetangga Vietnam.

Sebab, semakin tinggi imbal hasil yang diharapkan oleh para investor, berarti surat berharga tersebut bernilai semakin murah.

Alasan yang membuat imbal hasil semakin tinggi atau rendah adalah dari kemampuan membayar kewajiban utang, termasuk soal dinamika ekonomi yang terjadi pada negara penerbit surat utang.

"Peringkat Indonesia dan Vietnam sama. Tapi yield surat utang Vietnam (3,5%) lebih rendah dibandingkan Indonesia (8,4%)! Luar biasa ndablek," demikian Rizal Ramli.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar