Dampak Libur Panjang, 50 Wisatawan di Puncak Bogor Reaktif Covid-19

Jum'at, 30/10/2020 06:18 WIB
Ilustrasi Macet Puncak. (Tribun)

Ilustrasi Macet Puncak. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 50 wisatawan yang berkunjung ke Puncak, Bogor, Jawa Barat dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test virus corona (Covid-19) pada Kamis (29/10).

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyatakan, semuanya bukan warga Bogor.

Kata dia, rapid test itu dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor secara acak di tiga titik kawasan Puncak.

"Dari 1.000 rapid test, ada 50 wisatawan luar Bogor yang dinyatakan reaktif, 24 orang dari hasil pemeriksaan di Telaga Warna, 13 orang dari hasil pemeriksaan di Gadog dan 13 orang dari Kantor Kecamatan Megamendung," Katanya, Kamis 29 Oktober 2020.

Mike mengatakan 50 wisatawan itu langsung menjalani tes swab. Mereka juga tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke jalur Puncak.

"Nanti untuk hasil swabnya kami akan kabarkan kemudian hari. Tapi pendataan sudah kita lakukan by name dan by address," kata Mike.

Apabila hasil tes swab nanti hasilnya positif, Mike mengatakan Dinkes Kabupaten Bogor akan langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah tempat wisatawan itu tinggal.

"Kami akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah di mana wisatawan ini tinggal, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah di sana," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan tes cepat atau rapid test virus corona terhadap 1.000 wisatawan di jalur puncak.

Pelaksanaan rapid test massal dibagi menjadi tiga lokasi, yaitu Simpang Gadog Ciawi, Megamendung, dan Telaga Warna Cisarua, dengan mengerahkan 40 petugas kesehatan dari Dinkes Kabupaten Bogor.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar