Data Korupsi KPK, Yakin Muda Adalah Kekuatan?

Rabu, 28/10/2020 17:45 WIB
Kurnia Ramadhana peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)  (Fajar.co.id)

Kurnia Ramadhana peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - KPK menyoroti banyaknya pelaku korupsi yang masih berusia muda. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru mengungkap data yang berbeda.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda didefinisikan sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Rentang usianya adalah mulai usia 16 (enam belas) tahun sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut ICW mencatat total 1.043 orang yang disidangkan pada semester pertama tahun 2020. ICW pun berhasil mendapatkan data terkait dengan usia para terdakwa.

"Karena keterbatasan data yang ada di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara dan Direktori Mahkamah Agung, maka pencarian menggunakan medium pemberitaan online," kata Kurnia, dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Menurut Kurnia, pacsa pencarian itu ICW dapat mendeteksi usia dari 393 terdakwa kasus korupsi. Hasil pencarian ICW dari 393 terdakwa, hanya ada 14 orang pelaku koruptor masih berusia di bawah 30 tahun.

"Pada bagian ini ICW membagi dua bagian, yakni usia di bawah 30 tahun dan di atas 30 tahun. Usia terdakwa: di bawah 30 tahun (14 orang), di atas 30 tahun (379)," ujar Kurnia.

Data tersebut dipublikasikan per 5 Oktober 2020. Kurnia mengatakan data itu menunjukkan bahwa mayoritas terdakwa kasus korupsi berusia di atas 30 tahun.

"Sedangkan pemuda (definisi berdasarkan Undang-Undang Kepemudaan) terbilang minim terlibat praktik korupsi. Jika dikaitkan dengan isu kontekstual, yang mana beberapa regulasi, seperti Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, menaikkan syarat usia untuk menjadi pimpinan lembaga tidak sepenuhnya tepat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyoroti banyaknya pelaku korupsi yang masih berusia muda. Lili mengajak seluruh kaum muda menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda 2020 sebagai refleksi untuk meningkatkan integritas dalam memerangi korupsi.

Hal itu diungkap Lili dalam dialog `Pemuda Anti Korupsi` untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda 2020 yang ditayangkan di YouTube SPAK Indonesia, Rabu (28/10/2020). Lili mengungkap terkait para pelaku korupsi yang tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara. Menurutnya, KPK mencatat banyak pelaku korupsi dilakukan oleh pihak swasta dan masih berusia muda.

"Kita bisa melihat yang mana para pelaku korupsi, ternyata data dari para pelaku tindak pidana korupsi ini menunjukkan ternyata yang tertinggi adalah sektor profesi swasta atau dengan kata lain adalah masyarakat umum dan ini angka paling tinggi di antara jenis profesi lainnya," katanya.

"Ini kita bisa melihat bahwa ternyata korupsi ini tidaklah melulu menjadi perbuatan para penyelenggara negara, atau aparat penegak hukum saja. Tapi juga bisa menyentuh aspek masyarakat umum, menyentuh aspek pemuda dan pemudi. Ada yang tercatat bahwa ternyata data pelaku korupsi di usia muda luar biasa. Ini adalah menunjukkan bahwa banyak pelaku korupsi yang berusia muda," sambungnya.

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar