Modus Selundupkan Sabu dalam Pempek Kapal Selam di LP Kuala Tungkal

Sabtu, 31/10/2020 07:02 WIB
Narkoba Sabu yang Diselundupkan dalam Pempek di LP Kuala Tungkal Jambi (Ist)

Narkoba Sabu yang Diselundupkan dalam Pempek di LP Kuala Tungkal Jambi (Ist)

Jambi, law-justice.co - Modus baru penyelundukan narkoba ke dalam penjara dengan cara memasukkannya ke dalam makanan pempek kapal selam. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, berhasil gagalkan modus baru yakni penyelundupan ke dalam pempek yang dibawa oleh pembesuk.

“Modus memasukkan narkotika dalam makanan memang harus diwaspadai. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar, kepada wartawan, kemarin (30/10).

Penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung alias pembesuk datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa makanan berupa pempek. Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U).

Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam. Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iman Siswoyo, mengungkapkan petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.

“Jajaran kami langsung mengambil langkah cepat terhadap temuan tersebut. Selain langsung kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan. Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Iman

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar