Kasus e-KTP, KPK Periksa Eks Ketua Komisi II DPR RI
Gedung KPK. (data.co.id)
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Chairuman Harahab, diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Selasa (27/10), hari ini.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini hendak mengkonfirmasi penyusunan dan pengesahan anggaran pengadaan e-KTP.
"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan jabatan Ketua Komisi II DPR-RI pada saat penyusunan dan pengesahan anggaran dalam rangka pengadaan e-KTP oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (27/10).
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap staf Peneliti Pengemban dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Gembong Satrio Wibowanto dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam pengadaan e-KTP, Gembong berkedudukan sebagai anggota tim teknis. Ali melanjutkan, pemeriksaan Gembong dan Chairuman untuk Isnu Edhi Wijaya yang merupakan satu dari empat tersangka baru megaproyek e-KTP.
Isnu merupakan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013. Selain Isnu, KPK juga telah menyeret beberapa nama senagai tersangka yaitu mantan anggota DPR Miryam S Hariyani, Ketua Tim Tekis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Thanos.
Komentar