Lagi! Polisi Sebut Pembakar Sejadah Masjid di Serang Orang Gila

Selasa, 27/10/2020 07:06 WIB
Lagi! Polisi Sebut Pembakar Sejadah Masjid di Serang Orang Gila. (Gelora).

Lagi! Polisi Sebut Pembakar Sejadah Masjid di Serang Orang Gila. (Gelora).

Jakarta, law-justice.co - Seorang pria dilaporkan nekat membakar sajadah di masjid Jami Al-Falah, Mekarbaru, Serang, Banten.

Peristiwa pembakaran ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, Senin (26/10/2020).

Berdasarkan hasil interogasi, polisi mengatakan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa atau gila.

Aksi nekat pelaku terekam CCTV masjid. Dia memulai aksinya tersebut dengan membakar sajadah imam.

Api pun berkobar di dekat mimbar masjid. Setelah berhasil membakar, ia kemudian langsung meninggalkan masjid.

Sementara itu, warga sekitar yang melihat kobaran api langsung berusaha memadamkan api. Syukur, warga berhasil memadamkannya sebelum api membesar.

Orang gangguan jiwa tersebut diketahui merupakan warga setempat dan ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan pengrusakan di masjid. Pelaku disebut sudah tiga kali melakukan pengrusakan.

Karena itu, polisi mengatakan bahwa akan menjadi percuma jika pelaku ditangkap karena mengalami gangguan jiwa.

Masyarakat pun diminta untuk tidak terprovokasi dengan informasi pembakaran sajadah masjid yang beredar di media sosial.

Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan menyebutkan pelakunya ODGJ dan dan terekam kamera CCTV saat membakar sajadah.

“Dibakar sama orang gila, bagian sajadah doang,” kata Ramses.

Menurutnya, ODGJ itu sudah sering merusak di masjid tersebut. Dia merupakan warga setempat.

“Ditangkap juga percuma, orang gila. Sudah tiga kali, orang sini (pelaku),” ujar Ramses.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mewanti-wanti kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi isu-isu hoaks dan melenceng dari fakta sebenarnya dari kejadian itu.

“Masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu di luar, yang jelas pelakunya adalah ODGJ. Sudah berkali-kali itu,” tutur Mariyono.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar