TNI-Polri Tembak Mati Anggota KKB yang Tembak Tim Investigasi

Senin, 26/10/2020 22:46 WIB
TNI-Polri tembak mati satu anggota KKB yang tembak anggota TGPF (ist)

TNI-Polri tembak mati satu anggota KKB yang tembak anggota TGPF (ist)

Papua, law-justice.co - Petugas gabungan TNI-Polri akhirnya berhasil menewaskan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah terlibat baku tembak. Anggota KKB yang tewas dalam kejadian itu adalah Rubinus Tigau.  Tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi itu menyebut Rubinus adalah salah satu pelaku penembak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) beberapa waktu lalu.

"Seorang anggota KKB yang meninggal dunia terlibat dalam penembakan tim TGPF beberapa waktu lalu sesuai melakukan olah TKP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Awi merinci kontak tembak terjadi pada pagi ini di Kampung Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua. Satgas Nemangkawi terlibat kontak tembak dengan 50 anggota KKB dipimpin Sabinus Waker.

"Pada saat kontak senjata, ada 50 orang bersenjata diduga KKB melakukan perlawanan terhadap tim gabungan TNI-Polri sehingga tim mengambil tindak tegas dan terukur," lanjut Awi.

Kontak tembak terjadi selama 5 jam dari pukul 05.00-10.00 WIT. Selain Rubinus yang tertembak mati, Satgas Nemangkawi mengamankan satu orang anggota KKB lainnya bernama Hermanus Tipagau.

Awi menambahkan, KKB pimpinan Sabinus Waker ini menjulukinya sebagai `Kemabu`. Kelompok ini memiliki sejumlah catatan kriminal, dari penyerangan terhadap anggota Brimob pada 2015 silam hingga perampasan terhadap warga di Mimika, Papua. Selain itu, Kemabu diduga merekrut anak di bawah umur untuk menjadikannya sebagai anggota.

"Kelompok ini telah meracuni pikiran remaja Papua, merekrut serta mempersenjatai mereka dengan tujuan sebagai tameng hidup agar mudah melarikan diri," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar