Polisi Ungkap Modus Jahat Pembunuh Kerabat Jokowi demi Hilangkan Jejak

Senin, 26/10/2020 22:31 WIB
Polisi ungkap modus jahat Eko Prasetyo, pembunuh kerabat Presiden Jokowi (indozone)

Polisi ungkap modus jahat Eko Prasetyo, pembunuh kerabat Presiden Jokowi (indozone)

Sukoharjo, Jateng, law-justice.co - Setelah menangkap Eko Prasetyo, pelaku pembunuhan terhadap Yulia, kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi), polisi langsung menggelar prarekonstruksi. Dari kegiatan itu, polisi akhirnya mendapatkan modus jahat pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan sadis tersebut.

Polisi mengatakan, sebelum membakar mayat korban dalam mobil, Eko sempat membuang ponsel milik korban ke sungai untuk menghilangkan jejak.

"Pelaku sempat membuang ponsel korban ke Sungai Serenan. Alhamdulillah bisa kita amankan barang buktinya," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kepada wartawan di lokasi kejadian, Sukoharjo, Senin (26/10/2020).

Bambang menyebut pelaku membuang ponsel itu naik motor yang kini juga sudah disita polisi sebagai barang bukti. Polisi juga menyita satu unit motor lain yang disebut digunakan pelaku pulang dari kandang ke rumahnya.

"Dia membuang ponsel korban naik sepeda motor. Ada dua barang bukti sepeda motor, satunya lagi digunakan pelaku pulang dari kandang ke rumah," ujar dia.

Pelaku juga menghilangkan jejak dengan membakar jasad Yulia di dalam mobil di halaman toko bahan bangunan, Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo. Namun tak lama setelah api disulut, warga segera mengetahuinya dan melapor kepada polisi.

Setelah api dipadamkan, ternyata ada sesosok mayat di belakang mobil dalam kondisi terbakar. Polisi segera menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (21/10) keesokan harinya pukul 03.00 WIB.

Dalam prarekonstruksi ini, ditemukan fakta baru, yakni korban dipukul tujuh kali dengan linggis. Rencananya, polisi akan menggelar prarekonstruksi selanjutnya di beberapa tempat kejadian perkara lainnya.

Total ada tujuh TKP dalam peristiwa ini, antara lain di kandang ayam, tempat pembakaran mobil, dan di sungai tempat pelaku membuang ponsel korban.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar