Nadiem Dapat `Rapor Merah`, Potensi Kena Resuffle?

Senin, 26/10/2020 16:18 WIB
Nadiem Makarim. (Gatra)

Nadiem Makarim. (Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendapatkan rapor merah atas kinerjanya yang dianggap kurang memuaskan pada kabinet Jokowi-Ma`ruf. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan sudah berupaya memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia selama setahun masa jabatan Mendikbud Nadiem Makarim.

Dilansir dari CNNIndonesia, merespons rapor merah yang diberikan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terhadap delapan kebijakan yang dibuat Nadiem semenjak menjabat Oktober 2019 lalu.

"Kemendikbud menghargai opini dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Fokus utama kami adalah untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik di Indonesia," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Evy Mulyani, Senin (26/10/2020)

Ia menjabarkan hal tersebut dilakukan melalui ragam kebijakan dan program yang dikerahkan. Kemendikbud mencatat setidaknya ada 25 kebijakan dan program yang dikerahkan dalam setahun kepemimpinan Nadiem.

Kebijakan ini dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni untuk menangani pandemi, menciptakan SDM unggul, dan memajukan budaya. Terkait pandemi, Evy menjabarkan 10 upaya yang dilakukan pihaknya.

Beberapa di antaranya termasuk pendukung belajar di rumah dengan program belajar di TVRI, modul cetak untuk SD dan PAUD, dan optimalisasi laman Rumah Belajar. Subsidi kuota gratis disalurkan sepanjang September-Desember 2020 untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Melalui Direktorat Pendidikan Tinggi, Kemendikbud berupaya membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan gelontoran dana Rp1 triliun. Mahasiswa di PTN juga diberi kesempatan mengajukan keringanan UKT melalui Permendikbud No. 25 Tahun 2020.

Sedangkan untuk sekolah, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) direlaksasi agar bisa membantu jalannya PJJ. BOS afirmasi dan kinerja dialihkan untuk membantu sekolah yang terdampak corona.

Ujian Nasional (UN) yang seharusnya digelar pertengahan 2020 dibatalkan karena kondisi pandemi. Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk SBMPTN 2020 diundur dan tetap digelar dengan protokol kesehatan.

Untuk menciptakan SDM unggul yang diamanatkan Presiden Joko Widodo, Kemendikbud meneruskan Program Indonesia Pintar (PIP) yang mulai tahun lalu bisa dinikmati mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Kini KIP sudah diterima oleh 200 ribu mahasiswa dan 18,1 juta siswa.

Bersamaan dengan kebijakan subsidi kuota, Nadiem menambahkan anggaran tunjangan guru hingga Rp1,7 triliun. Per Agustus 2020, tunjangan profesi sudah disalurkan kepada 245.258 guru.

Untuk meningkatkan kompetensi guru, Kemendikbud membuat program pelatihan guru baru bertajuk Guru Penggerak. Program dibuat untuk mencari guru dengan kemampuan memimpin yang baik untuk dijadikan inovator di Sekolah Penggerak.

Sekolah Penggerak merupakan sebutan yang dipakai Nadiem bagi sekolah dengan kepala sekolah dan sejumlah pengajar yang berasal dari program Guru Penggerak. Ia berharap Sekolah Penggerak bisa menularkan inovasi ke sekolah-sekolah lain.

Untuk pendidikan vokasi, setidaknya ada 14.048 SMK di 87 bidang usaha yang sudah melakukan kerja sama dengan 190.842 industri. Kerja sama serupa juga diupayakan di Pendidikan Tinggi untuk membantu sarana-prasarana dan mengembangkan pendidik.

Sedangkan di ranah budaya, Nadiem dan jajaran berupaya membentuk profil pelajar Pancasila yang ditetapkan sebagai acuan karakter untuk peserta didik. Profil pelajar Pancasila ini juga dijadikan salah satu indikator dalam pembahasan kurikulum.

Setahun kepemimpinan mantan bos Go-jek ini diwarnai pro dan kontra dari berbagai kalangan. FSGI menilai masih banyak kebijakan Nadiem yang perlu diperbaiki, seperti polemik pada Program Organisasi Penggerak (POP), hibah merek Merdeka Belajar, hingga kegiatan PJJ yang masih sarat kendala.

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyinggung penyaluran subsidi kuota yang belum merata. Masih banyak sekolah, bahkan di DKI Jakarta, yang belum mendapat kuota hingga bulan kedua penyaluran.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan PJJ masih menelan korban dengan kasus bunuh diri seorang siswa karena dugaan kendala PJJ dan tugas yang bertumpuk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ini menyusul kasus sebelumnya di Banten, Jawa Barat, dimana siswa SD dibunuh ibunya lantaran tak sabar mengajarkan korban selama PJJ.

Sedangkan pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji, menyinggung dunia pendidikan yang minim inovasi dalam setahun kebelakang.

Menurutnya ragam kebijakan yang dilakukan Nadiem serupa dengan program-program terdahulu, dan seolah hanya berupa penggantian nama. Ia menilai tak ada konsep baru yang dibawa pengusaha muda tersebut dalam pendidikan Indonesia.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar