Menteri Edhy Prabowo: Pendapatan Penambak Udang Lebih Banyak dari PNS

Senin, 26/10/2020 15:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (samudranesia)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (samudranesia)

Jakarta, law-justice.co - Jenis usaha tambak udang memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dari hasil menambak udang saja bisa mengalahkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) sampai Menteri sekalipun.

Para penambak udang bisa menabung sampai Rp 50 juta/tahun. Sedangkan, PNS sampai menteri belum tentu bisa menabung sebanyak itu dalam setahun. "Siapa yang bisa nabung termasuk Menteri, Dirjen, Eselon 2, Eselon 3, saya yakin ibu Kepala Badan Karantina untuk nabung Rp 50 juta setahun saat ini juga susah, apalagi udah punya cucu, beli mainan, beli ini itu," kata Edhy dalam acara Peningkatan Produksi Budidaya Perikananan Melalui Optimalisasi BRSDM bekerja sama dengan BLU-LPMUKP, Senin (26/10/2020).

Edhy menguraikan bagaimana cara penambak udang bisa sampai menabung sebanyak itu setiap tahunnya. Menurutnya, seluas 2.000 hektar tambak udang itu bisa menghasilkan panen sebanyak 12-15 ton sekali panen. Saat melakukan kunjungan kerja, Edhy mengaku pernah menyaksikan panen sebanyak 10,8 ton udang hanya dengan mengoptimalkan tambak yang ada.

Panen 10 ton per tahun itu bila dirupiahkan bisa menghasilkan Rp 600 juta per tahun, dengan patokan harga 1 kilo/35 ekor udang mencapai Rp 60.000. Apabila harga rata-rata udang mencapai Rp 80.000/kilo, pendapatan bisa mencapai Rp 800 juta.

Sebanyak 50% omzet tersebut bisa sekaligus digunakan untuk modal produksi/operasional, termasuk gajinya pengelola tambak. "Uang yang Rp 300 juta sisanya bisa (untuk bayar) cicilan karena tergantung konteksnya, kalau (Kemendes) PDTT punya anggaran bisa dikasih bantuan tanpa pinjaman, tapi kalau harus pakai BLU bayar 3% per tahun bunga, kalau KUR 6%," jelasnya.

Dengan hitung-hitungan seperti itu, maka penambak punya kewajiban membayar cicilan sebesar Rp 250 juta per tahun. Sehingga, masih ada sisa Rp 50 juta untuk ditabung. "Anggap saja Rp 250 juta itu cicilan, anggap saja, berarti dia punya tabungan Rp 50 juta," ujarnya.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar