Lagi Timses Jokowi Dapat Jabatan, Kini Eko Sulistyo Jadi Komisaris PLN

Senin, 26/10/2020 08:36 WIB
Eko Sulistyo. (Tribun).

Eko Sulistyo. (Tribun).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menunjuk mantan timses Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Eko Sulistyo sebagai Komisaris PT Perusahaan Listril Negara atau PLN.

Pengangkatan itu tercantum dalam SK-330/MBMU/10/2020 tertarikh 9 Oktober 2020 yang salinanna dikirimkan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengkonfirmasi kabar tersebut.

Dia mengatakan penunjukan Eko Sulistyo di jajaran dewan komisaris perusahaan pelat merah akan membawa PLN berfokus ke pelayanan masyarakat.

“Kami butuh orang-orang yang mumpuni di bidang penanganan masyarakat. Dengan support dan pengawasan dari Mas Eko, kami harap PLN dapat menangani pelayanan-pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” katanya saat dihubungi.

Adapun Eko adalah mantan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) periode 2014-2019. Dia juga tercatat pernah menjadi tim sukses Jokowi sejak di Solo.

Arya mengatakan pengalaman Eko di kedeputian yang bersinggungan dengan pelayanan terhadap masyarakat sudah malang-melintang.

“Selama di deputi, dia menangani hal-hal di sosial kemasyarakatan dan yang berhubungan dengan publik serta konsumen,” ucapnya.

Dengan diangkatnya Budi Sulistyo, berikut jajaran komisaris di PLN.

- Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
- Komisaris Independen: Deden Juhara
- Komisaris Independen: Murtaqi Syamsuddin
- Komisaris: Ilya Avianti
- Komisaris: Rida Mulyana
- Komisaris: Mohamad Ikhsan
- Komisaris: Dudy Purwaghandi
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin
- Komisaris: Eko Sulistyo

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar