Tim Penangkap Perwira Polisi Kurir Sabu di Riau Layak Terima Promosi

Minggu, 25/10/2020 16:15 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (Tribun Jabar)

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (Tribun Jabar)

[INTRO]

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus dua orang kurir yang terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu. Satu pelaku berinisial IZ (55) rupanya perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arteria Dahlan mengatakan, tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini layak mendapatkan reward dari Kapolri. 

“Saya sarankan mereka yang terlibat dalam tim kemarin untuk mendapatkan promosi dari Kapolri. Mereka mampu membuktikan dirinya sebagai patriot merah putih, yang tahu harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum polisi walau satu institusi,” jelas Arteria dalam pesan elektronik kepada Lawjustice.co di Jakarta, Minggu (25/10).

Arteria juga memberikan apresiasi kepada Polda Riau dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba karena mampu membuktikan, tegak lurus dengan komitmen Kapolri dalam memberantas narkoba.

Bagi anggota Polri yang terlibat dalam bisnis haram ini baiknya dihukum mati karena meskipun tahu Undang-Undang (UU) dan memiliki kewajiban untuk memberantas narkoba tapi toh tetap dilakukan.

“Makanya saya sependapat dengan Pak Kapolri, kalau ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba harus dihukum mati,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Arteria berharap kerja hebat dari jajaran Polda Riau ini mampu dijadikan contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia.

Selain IZ, polisi juga berhasil membekuk HW (51) di Jl. Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10) lalu. Sadar keberadaan mereka sudah tercium petugas, IZ dan HW berusaha melarikan diri dengan mobil opel blazer warna hitam dengan nomor polisi BM 1306.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Karena tak ingin kehilangan buruan, polisi sempat melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku. IZ mengalami luka tembak di lengan sedangakn HW mengalami luka pada kepala akibat tabrakan mobil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan, pelaku IZ kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Sedangkan barang bukti yang ada bersama kedua pelaku telah diamankan petugas.

“Benar, saat ini masih pengembangan. Barang bukti yang kami amankan yaitu sabu 16 Kg,” kata Victor kepada awak media, Sabtu (24/10).

Selain sabu, polisi juga menyita dua ransel warna hitam, satu unit mobil yang dikendarai kedua pelaku, dan dua HP warna silver dan hitam.

(Antonius Wilhelmus Fernandez\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar