Beasiswa Biaya Pendidikan Selama Satu Semester Bagi Dosen

Minggu, 25/10/2020 09:45 WIB
Ilustrasi Dosen Sedang Mengajar (dosendotcom)

Ilustrasi Dosen Sedang Mengajar (dosendotcom)

Jakarta, law-justice.co - Dalam rangka peningkatan kualifikasi akademik doktor bagi dosen di Indonesia, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) terus berusaha memberikan solusi beasiswa bagi dosen di lingkungan Kemendikbud yang sudah melaksanakan studi di perguruan tinggi dalam negeri tanpa pendanaan beasiswa.

Ditjen Dikti melalui Direktorat Sumber Daya menawarkan alternatif solusi lainnya yaitu dengan memberikan pembiayaan Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester pada tahun 2020. Mekanisme pelaksanaan seleksi dan pengusulan calon penerima Beasiswa ini dijelaskan pada petunjuk teknis terlampir.

Pendaftaran calon penerima Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester dilakukan secara daring (online) dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/bppdn yang dilakukan paling lambat 4 November 2020. Bagi mahasiswa Doktor (S3) angkatan tahun 2020, informasi mengenai beasiswa dapat diakses melalui laman http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Kami mohon perkenan Bapak/Ibu agar menyampaikan informasi ini kepada dosen yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan melengkapi dokumen persyaratan secara lengkap.

(Asep Saputra\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar