Ada Diskon Tiket Pesawat yang Berlaku di 13 Bandara
Ilustrasi Pesawat Tiba di Bandara Halim Perdanakusuma (Ist)
Jakarta, law-justice.co - Ada program diskon tiket pesawat melalui stimulus buat industri penerbangan yang mencapai lebih dari Rp 215 miliar. Dari total stimulus itu sekitar Rp 175 miliar di antaranya untuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC).
Diskon berupa stimulus ini yang kemudian membuat harga tiket pesawat lebih murah dari biasanya. Namun, tiket murah ini hanya berlaku di 13 bandara saja. Berikut 13 bandara yang memfasilitasi tiket murah tersebut:
1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta
2. Bandara Internasional Hang Nadim
3. Bandara Internasional Kualanamu
4. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
5. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
6. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma
7. Bandara Internasional Lombok Praya
8. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani
9. Bandara Internasional Sam Ratulangi
10. Bandara Internasional Labuan Bajo
11. Bandara Internasional Silangit
12. Bandara Internasional Banyuwangi
13. Bandara Adisucipto Yogyakarta
Diskon tiket pesawat ini sudah bisa dinikmati mulai 23 Oktober kemarin sampai 31 Desember 2020. Stimulus ini pada dasarnya memangkas biaya PSC saja. Operator bandara tetap menerima tarif PSC tersebut namun bukan dari penumpang melainkan dari pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejumlah stimulus tadi.
Sedangkan, biaya-biaya (komponen tarif tiket pesawat) lainnya tetap dibebankan ke para penumpang.
Meski begitu, Novie tak menjelaskan berapa besaran potongan tiket pesawat yang bisa diterima penumpang.
"Misalnya Rp 100.000 (PSC) yang harus dibayar penumpang di tiketnya akan di Rp 0 kan, misalnya Jakarta-Surabaya awalnya Rp 700 ribu , PSC-nya Rp 100 ribu, tapi itu akan dibayar APBN," tuturnya.
Tapi itu hanya ilustrasi saja, Novie menegaskan besaran PSC yang dipotong berbeda-beda di tiap bandara. Dengan ada stimulus ini diharapkan gairah bepergian menggunakan pesawat tumbuh lagi.
"Harapan dari stimulus tarif PJP2U ini akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian, menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan lainnya," tegasnya.
Komentar