Kabar Gembira! Tiket Pesawat Diskon Hingga Juni 2021

Jum'at, 23/10/2020 21:33 WIB
Diskon tiket pesawat berlaku hingga Juni 2021 (Foto: Bengkulu Today)

Diskon tiket pesawat berlaku hingga Juni 2021 (Foto: Bengkulu Today)

Jakarta, law-justice.co - Penumpang pesawat akan disuguhi dengan harga tiket pesawat yang lebih murah hingga Juni 2021. Pasalnya, stimulus berupa subsidi jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) bakal diperpanjang hingga Juni 2021.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan adanya perpanjangan stimulus sehingga potongan harga tiket pesawat juga bisa dinikmati pada tahun depan. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.

Kendati begitu, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan sambil memantau efektivitas realisasi stimulus yang sudah dikucurkan hingga Desember 2020.

"Kami harapkan program ini bisa efektif atasi akibat Covid-19 yang bikin airline suffer dan bisa kontinyu. Prospeknya kami berharap Januari dan Juni 2021 akan diteruskan. Sambil melihat perkembangannya seperti apa," kata Novie dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10/2020).

Pada 2021 diusulkan supaya program itu dapat dinikmati pengguna transportasi udara dengan total asumsi sebanyak 9.750.159 penumpang. Adapun anggarannya diusulkan sebesar Rp1,01 triliun.

Saat ini, anggaran yang sudah disetujui untuk realisasi periode 23 Oktober-31 Desember 2020 sebesar Rp 215 miliar. Stimulus diberikan dalam dua kategori yaitu subsidi pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar lebih untuk AirNav, AP I, dan AP II.

Stimulus PJP2U bagi para penumpang ini hanya berlaku pada keberangkatan dari 13 bandara. Bandara-bandara yang dipilih merupakan pendukung pariwisata dengan harapan dapat membantu pemulihan ekonomi dan pariwisata di daerah.

Sementara itu, ia juga mencermati realisasi data libur panjang pada Agustus 2020. Diperkirakan terdapat kenaikan hingga 20 persen penumpang pada 28 Oktober-1 November 2020.

"Di mana puncak keberangkatan penumpang diperkirakan terjadi pada hari rabu, 28 Oktober 2020 dengan jumlah sebesar 110.000 penumpang," kata Novie.

Puncak kedatangan penumpang atau arus balik dari saat liburan diperkirakan terjadi pada Ahad, 1 November 2020, dengan jumlah penumpang akan naik lebih banyak yakni mencapai 112.000 penumpang.

"Jadi kami melakukan koordinasi yang erat dengan operator bandara, navigasi dan pesawat udara sehingga pengaturan slot jam terbang ini tidak terjadi saturasi terutama pada saat melakukan check in boarding, keluar dari pesawat," katanya.

Berikut daftar tarif PSC di 13 bandara di Indonesia yang ada program subsidi dari pemerintah.

1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng

Terminal 1
Rp 100.000 /Pax
Terminal 2
Rp 85.000 /Pax
Terminal 3
Rp 130.000/Pax

2. Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam
Rp 60.000/Pax

3. Bandar Udara Internasional Kualanamu Medan
Rp 100.000/Pax

4. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar
Rp 100.000/Pax

5. Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
Rp 125.000/Pax

6. Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta
Rp 50.000/Pax

7. Bandar Udara Internasional Lombok Praya
Rp 60.000/Pax

8. Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang
Rp 100.000/Pax

9. Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado
Rp 60.000/Pax

10. Bandar Udara Internasional Labuan Bajo
Rp 25.000/Pax

11. Bandar Udara Internasional Silangit
Rp 60.000/Pax

12. Bandar Udara Internasional Banyuwangi
Rp 65.000/Pax

13. Bandar Udara Adisucipto Yogyakarta
Rp 50.000/Pax

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar