Materi Khotbah Jumat Dipermasalahkan, Kemenag Sebut Tak Wajib Dipakai

Jum'at, 23/10/2020 20:21 WIB
Menag Fachrul Razi (Tempo.co)

Menag Fachrul Razi (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Setelah sebelumnya muncul polemik soal program sertifikasi penceramah, kali ini muncul lagi polemik terkait materi khotbah Jumat yang disiapkan oleh Kementerian Agama. Namun, agar tak jadi perdebatan terus, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa materi tersebut tak wajib dipakai para penceramah.

"Kami siapkan ini (materi khotbah Jumat) sebagai alternatif, bisa digunakan bisa tidak," kata Kamaruddin Amin saat berbincang di tvOne, Jumat (23/10/2020).

Kamaruddin mengatakan, penyediaan naskah materi khotbah ini merupakan upaya Kemenag untuk menyiapkan materi-materi khotbah Jumat yang berkualitas, sekaligus responsif dengan perkembangan zaman yang begitu cepat sehingga tidak materi itu-itu saja yang disampaikan.

"Supaya ditegaskan ini, tidak ada maksud menyeragamkan atau menyamakan ceramah, itu tidak realistis," tuturnya.

Menurut Kamaruddin, penyediaan naskah materi khotbah dari Kemenag ini berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus membantu para penceramah dalam penyampaian materi khotbah Jumat yang berkualitas. Karena, naskah-naskah khotbah ini dibuat bukan oleh Kemenag, tapi disusun para ulama, akademisi, dan guru besar.

Di samping itu, Kemenag melihat bahwa khotbah Jumat ini sangat strategis dan penting, karena dilaksanakan rutin serta diikuti ratusan juta umat Islam dari berbagai kalangan. Karenanya, menyiapkan materi-materi khotbah Jumat yang berkualitas menjadi sangat penting.

"Kalau naskah khotbahnya berkualitas saya kira berguna untuk umat, dan memberikan pencerahan bagi umat," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, materi khotbah Jumat menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama di tengah ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama.

Dalam rencana strategis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tahun 2020-2024, institusi ini menekankan pentingnya penyajian khotbah Jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara.

"Namun terdapat fenomena khotbah Jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif," kata Kamaruddin Amin saat rapat koordinasi dalam webinar di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar