Akibat Kematian 2 Mahasiswa & UU Ciptaker, Jokowi Ditolak di Sultra

Jum'at, 23/10/2020 10:18 WIB
Sejumlah mahasiswa menggelar kemah di Jembatan Teluk Kendari untuk menolak kedatangan Jokowi yang akan meresmikan jembatan tersebut. (CNN Indonesia/Fandi)

Sejumlah mahasiswa menggelar kemah di Jembatan Teluk Kendari untuk menolak kedatangan Jokowi yang akan meresmikan jembatan tersebut. (CNN Indonesia/Fandi)

Jakarta, law-justice.co - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sedarah Kendari berkemah di Jembatan Teluk Kendari, menolak kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Presiden Jokowi rencananya akan meresmikan Jembatan Teluk Kendari hari ini, Kamis (22/10/2020).

Para mahasiswa memasang tenda tak jauh dari jembatan dan membentangkan tulisan penolakan kedatangan Jokowi di Bumi Anoa tersebut sejak Rabu, (21/10/2020) kemarin.

Menurut rencana, sebelum meresmikan Jembatan Teluk Kendari, Jokowi yang akan didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, lebih dahulu akan meninjau perkebunan tebu milik PT Jhonlin di Kabupaten Bombana Provinsi Sultra.

Atas penolakan tersebut, Koordinator Koalisi Mahasiswa Sedarah Kendari, Rahman Paramai menyebut pihaknya menolak kedatangan Jokowi di Sultra karena selama ini tidak mampu membuktikan janji politiknya dalam penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

"Banyak kasus HAM yang mangkrak di tangan Jokowi dan tidak sesuai janji politiknya saat berkampanye," kata Rahman Paramai.

Mereka juga mengungkit soal penanganan hukum meninggalnya dua mahasiswa Kendari, Randi dan Muh Yusuf Kardawi. Menurut Rahman, keduanya adalah korban dari kebrutalan aparat.

"Dan kebrutalan itu seperti dianggap biasa saja oleh pemerintahan Jokowi. Tidak ada evaluasi dan kekerasan hingga meninggalnya mahasiswa masih terus berlanjut," jelasnya.

Mereka menganggap kedatangan Jokowi meresmikan Jembatan Teluk Kendari tidak lebih penting dibandingkan mendorong upaya pengungkapan kasus meninggalnya dua mahasiswa Kendari yang tewas dalam demo menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial.

Rahman juga menyebut kedatangan Jokowi untuk meninjau perkebunan pabrik tebu milik PT Jhonlin merupakan hal yang tak terpisahkan dari keberpihakan Jokowi terhadap investor dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Jadi, kedatanganya itu hanya untuk kepentingan kelompok bisnis saja," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo Kendari Pandiy Priyono menyebut Presiden Jokowi terkesan menutup mata dan telinga dengan aksi penolakan warga terhadap UU Ciptaker

"Maraknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker di seluruh kota seharusnya sudah menjadi prioritas presiden untuk segera menyelesaikan inti permasalahannya. Sebab penolakan lahir karena ada masalah dari UU tersebut. Mengeluarkan perppu tentu menjadi salah satu langkah taktis," katanya.

Mereka juga mendesak agar harus ada evaluasi terhadap institusi kepolisian dalam hal banyaknya kekerasan yang terjadi di tengah protes massa atas segala kebijakan pemerintah.

Mereka juga menuntut agar kasus penembakan mahasiswa Kendari segera diungkap karena banyak kejanggalan yang ditemukan sepanjang sidang digelar. "Kasus almarhum Yusuf masih tahap penyelidikan dan sudah melewati satu tahun," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar