Efek Laut China Selatan Memanas, RI Kukuh Lindungi Natuna

Kamis, 22/10/2020 20:55 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: Tribun)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia akan terus melindungi perairan Natuna dari sarang konflik Laut China Selatan (LCS) yang kian memanas dalam beberapa bulan terakhir. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan Indonesia akan terus melindungi perairan Natuna dari sarang konflik Laut China Selatan (LCS) yang kian memanas dalam beberapa bulan terakhir.

Retno mengatakan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya telah mencatatkan posisi tegas untuk menolak berbagai klaim maritim di wilayah perairan tersebut.

"Selama pandemi, Indonesia terus melindungi perairan Natuna dari sarang konflik LCS," ujar Retno dalam press briefing Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (22/10/2020).

Retno menambahkan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya telah mencatatkan posisi tegas untuk menolak berbagai klaim maritim di wilayah perairan tersebut.

"Selama pandemi, Indonesia terus melindungi perairan Natuna dari sarang konflik LCS," ujar Retno dalam press briefing Kementerian Luar Negeri RI

"Selain melalui penegakan hukum yang konsisten, Indonesia bersama dengan negara ASEAN lainnya telah mencatatkan posisi yang tegas tentang penolakan atas klaim-klaim maritim yang bertentangan dengan UNCLOS 1982 melalui korespondensi diplomatik ke Komisi PBB tentang batas landas kontinen," ujarnya.

Retno menuturkan, dalam isu kedaulatan, diplomasi bekerja untuk mencegah dan memagari tindakan yang dapat merugikan keutuhan wilayah NKRI.

Dalam satu tahun terakhir, Retno menyebutkan bahwa Indonesia telah melakukan perundingan dengan Vietnam, Malaysia, dan Palau sebanyak 13 kali.

"Sudah terdapat kemajuan pada perundingan teritorial dengan Malaysia yang saat ini sudah dalam tahap finalisasi pada tim teknis," kata Retno.

Melalui kesempatan tersebut, Retno juga menyampaikan bahwa Indonesia berusaha menjalin komunikasi yang berkelanjutan dengan negara-negara Pasifik dengan mengedepankan penghormatan pada keutuhan wilayah, integritas, dan kedaulatan asing.

Laut China Selatan menjadi perairan rawan konflik setelah Beijing mengklaim hampir 90 persen wilayah di perairan itu. Klaim China tersebut tumpang tindih dengan wilayah perairan dan ZEE sejumlah negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam,Malaysia, dan Brunei.

Sementara itu, Indonesia menegaskan tidak memiliki sengketa dengan China di Laut China Selatan. Namun, aktivitas sejumlah kapal ikan dan patroli China di ZEE Indonesia di sekitar Natuna semakin membuat khawatir Jakarta.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar