Gawat! 50% Blok Migas di Natuna Diakuisisi oleh BUMN Rusia

Kamis, 22/10/2020 18:56 WIB
BUMN Rusia akuisisi 50% blok Migas di Natuna (foto: Kaltimpos)

BUMN Rusia akuisisi 50% blok Migas di Natuna (foto: Kaltimpos)

Jakarta, law-justice.co - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pemerintah Federasi Rusia Zarubezhneft mengakuisisi 50 persen hak partisipasi Premier Oil di Kontrak Bagi Hasil (KBH) Blok Tuna Kepulauan Natuna, melalui anak perusahaannya ZN Asia LTd. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.

Menurutnya, masuknya investor BUMN Rusia ke Indonesia menunjukkan bahwa iklim investasi di bidang usaha hulu migas di Indonesia masih menarik dan prospektif.

"Meskipun secara global terjadi penurunan investasi rata-rata sekitar 30 persen karena wabah Covid-19 yang menyebabkan turunnya konsumsi migas. Kita patut bersyukur, investasi di Indonesia relatif lebih baik dengan penurunan investasi di Indonesia diperkirakan hanya sekitar 18 persen," katanya di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

SKK Migas lantas memberikan apresiasi kepada Premier Oil yang berhasil menggandeng patner dari Rusia tersebut. Sebab, langkah ini akan semakin memperkecil resiko investasi dan meningkatkan keberhasilan pengelolaan Blok Tuna.

Dia optimis, penyelesaian eksplorasi Blok Tuna sudah semakin dekat, selanjutnya akan diajukan rencana pengembangan (Plan of Development/POD), sehingga dapat berkontribusi menambah produksi migas di Indonesia. "Melalui sinergi dan kolaborasi keunggulan masing-masing pihak dalam mengelola Blok Tuna," imbuhnya.

Dwi mengungkapkan, selain aspek ekonomi, Blok Tuna memiliki peran yang strategis secara geopolitik, karena letaknya berbatasan dengan Vietnam dan berada dekat dengan laut China Selatan yang saat ini menjadi fokus geopolitik berbagai negara.

"Beroperasinya Blok Tuna akan semakin memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut," tutup Dwi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar