Luhut Beri Peringatan untuk 4 Gubernur karena Kasus Covid-19 Meningkat

Kamis, 22/10/2020 13:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ingatkan 4 gubernur karena kasus Covid-19 meningkat (Fajar.co.id)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ingatkan 4 gubernur karena kasus Covid-19 meningkat (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kembali meningkatnya kasus baru pada Rabu (21/10/2020) kemarin membuat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan langsung memperhatikan secara khusus empat provinsi di Indonesia. Pasalnya, kasus di empat provinsi tersebut mengalami kenaikan.

Adapun empat provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua. Dia lantas mengingatkan para gubernur di empat provinsi tersebut agar bisa beekrja maksimal dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Luhut, di empat provinsi itu kasus positif Covid-19 naik 7 persen dari 13, 4 persen di awal periode 9-15 September 2020, menjadi 20,5 persen di periode 14-20 Oktober 2020.

"Saya minta dan satgas, menkes, para gubernur, pangdam, kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini, Sumbar, Kaltim, Riau, dan Papua," kata Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Dia menegaskan keterlibatan TNI-Polri dalam menjalankan operasi yustisi untuk menekan angka penyebaran coronavirus cukup berdampak. Hal itu menurutnya terlihat di Provinsi Jawa Timur yang akibat perubahan perilaku masyarakat, angka positif Covid-19 di sana menurun.

"Ini datanya real time. Kita berharap di daerah-daerah yang kasusnya tinggi supaya itu dilakukan seperti di Provinsi Jatim. Jadi kerja sama antara gubernur, kapolda, pangdam, dinkes sangat penting," tegas Luhut.

Empat provinsi itu juga diminta memastikan adanya sistem karantina terpusat sebagai upaya agar pasien yang OTG atau bergejala rendah tidak menularkan ke orang lain saat melakukan isolasi mandiri. Kemudian, Kemenkes juga diminta memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan Covid-19.

Menkes Terawan Agus Putranto dan jajaran juga diminta untuk mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan. "Agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien Covid-19, berjalan dengan baik," pinta Luhut.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun tiga strategi dalam penanganan pandemi Covid-19. Pertama, perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran, kedua pembangunan pusat-pusat karantina dan isolasi, serta ketiga manajemen perawatan.
Untuk itu, Luhut memohon semua jajaran mengacu kepada tiga strategi tersebut. Baik dari Kemenkes, Satgas maupun gubernur, kapolda, pangdam. "Semua kita mengacu pada strategi itu supaya kita betul-betul satu tim, jadi tidak ada yang jalan sendiri-sendiri," ucapnya.

Selain itu, dia juga menekankan agar tata laksana klinis benar-benar diterapkan sesuai standar Kemenkes. Kemudian mengingatkan agar dinas kesehatan di daerah meningkatkan partisipasi tenaga kesehatannya pada sosialisasi standar tata laksana klinis.

Berikutnya, dia meminta agar setiap rumah sakit rujukan memiliki kapasitas tempat tidur, perlengkapan dan alat medis yang memadai dan menjalaknan protokol tersebut. Dalam pandangan Luhut, penanganan yang dilakukan para gubernur dan para pemangku kepentingan lain di delapan provinsi yang menjadi prioritas sejauh ini sudah terbilang baik.

"Saya diperintah menangani delapan provinsi yang kontribusi terhadap kasus nasionalnya 72 persen, sampai hari ini di delapan provinsi itu tinggal 60,6 persen kontribusinya kepada nasional," tutup Luhut.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar