Menteri Ditegur Jokowi Soal Omnibus Law, Pigai: Mahfud Harus Dipecat

Kamis, 22/10/2020 12:02 WIB
Aktivis HAM dan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sebut Mahfud MD harusnya dipecat (bataraonline.com)

Aktivis HAM dan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sebut Mahfud MD harusnya dipecat (bataraonline.com)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Komisioner Komnnas HAM Natalius Pigai mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD dari jabatannya. Dia menilai, Mahfud telah gagal dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu tercermin dari banyaknya masalah hukum yang terjadi tahun 2020. Pigai menilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak banyak bekerja tapi banyak bicara.

"Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalkan utama Menko Polhukam, lebih banyak bicara tanpa isi & tanpa kerja. Harusnya Dicopot!," katanya melalui akun Twitternya @NataliusPigai2 seperti dikutip law-justice.co, Kamis (22/10/2020).

Lebih lanjut dia menyoroti soal Undag-Undang Omnibus Law yang kini ditentang oleh buruh dan sejumlah elemen masyarakat. Menurut, aktivis HAM asal Papua ini, tugas Mahfud seharusnya dapat mengkomunikasikan UU tersebut dengan baik kepada masyarakat.

"Seharusnya, konten, proses dan komunkasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD ebagai Menko Polhukam," katanya.

Hal itu disampaikan Pigai untuk merespon pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (purn) Moeldoko yang mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menegur semua menterinya terkait komunikasi UU Omnibus Law kepada publik. Jokowi menilai, komunikasi soal UU itu sangat buruk.

"Khusus omnibus Cipta Kerja, memang ada masukan dari banyak pihak. Kami semua ditegur presiden, komunikasi publik kami sungguh sangat jelek," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Moeldoko menyebut, karena komunikasi publik yang buruk itulah UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari masyarakat luas. Bahkan, aksi unjuk rasa dari kelompok buruh dan mahasiswa masih terus digelar hingga saat ini.

Menurut Moeldoko, para menteri kini mulai memperbaiki gaya komunikasinya di hadapan publik, khususnya saat berbicara soal UU Cipta Kerja. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah dengan masyarakat.
"Untuk itu, ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari Presiden, kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," katanya.
Moeldoko mengakui di era dimana teknologi informasi berkembang pesat, pemerintah terkadang kewalahan menghadapi disinformasi dan hoaks di media sosial. Tetapi, ia menegaskan, hal itu bukan sebuah alasan bagi untuk tidak berkomunikasi dengan baik.

"Kami selalu membenahi diri, kita selalu ingin memperbaiki diri," ucap Moeldoko.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr"><a href="https://t.co/t2HOMTixxB">https://t.co/t2HOMTixxB</a> Seharusnya; Konten, proses dan komunkasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD Menkopolhukam. Thn 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalkan utama Menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa Isi &amp; tanpa kerja. Harusnya Dicopot!</p>&mdash; NataliusPigai (@NataliusPigai2) <a href="https://twitter.com/NataliusPigai2/status/1319117293654216704?ref_src=twsrc%5Etfw">October 22, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar